139 Warga Binaan Lapas Bengkalis Terima Remisi Khusus Natal 2024, Satu Orang Langsung Bebas

BENGKALIS,Classnews.id – Sebanyak 139 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Bengkalis menerima remisi khusus pada perayaan Natal 2024. Pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi terhadap perilaku baik para narapidana dan keaktifan mereka dalam mengikuti program pembinaan di lapas.

Kepala Lapas Bengkalis, Muhammad Lukman menjelaskan saat ini sudah 85 persen warga binaan Kristiani di Lapas Bengkalis yang sudah menerima hak remisi.

Dari 139 narapidana yang menerima remisi, 138 di antaranya akan mendapatkan remisi langsung berupa pengurangan masa hukuman hingga satu bulan (RK 1). Sementara itu, Satu Narapidana langsung bebas (RK II) di hari natal 25/12/24.

“Salah satu narapidana bahkan langsung bebas pada tanggal 25 Desember 2024, setelah menerima remisi tersebut,” ujarnya, Rabu (25/12/2024).

Lukman menjelaskan bahwa remisi ini diberikan khusus untuk narapidana yang beragama Kristen Protestan dan Katolik, sebagai bagian dari perayaan hari besar keagamaan. Ia juga menegaskan bahwa pemberian remisi ini bertujuan untuk memotivasi narapidana agar terus semangat mengikuti pembinaan dan tetap berperilaku baik.

“Pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” katanya.

Kegiatan pemberian remisi Khusus Natal dilaksanakan secara serentak di Indonesia dipusatkan di Lapas Perempuan Jawa Barat. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus (RK) dalam rangka Natal 2024 yang diterima 15.807 narapidana di seluruh Indonesia.

Menteri Imipas Agus Andrianto melalui keterangan menjelaskan, sebanyak 15.691 narapidana diantaranya menerima pengurangan sebagian masa pidana (RK I) dan 116 narapidana lainnya langsung bebas (RK II).

Selain itu, Kemenimipas juga memberikan pengurangan masa pidana (PMP) kepada 169 anak binaan. Adapun rinciannya, yakni 166 anak binaan mendapatkan pengurangan sebagian (PMP I) dan tiga lainnya langsung bebas (PMP II).

Dengan demikian, total narapidana maupun anak binaan yang mendapatkan remisi khusus maupun pengurangan masa pidana dalam momentum Natal tahun ini berjumlah 15.976 orang.

Perayaan Natal di Lapas Bengkalis

Lapas Bengkalis akan melaksanakan perayaan Natal di Lapas Bengkalis pada hari Kamis (26/12/24) yang dimulai pada pukul 13.30 WIB.

Kalapas Bengkalis mengatakan perayaan Natal bagi warga binaan yang beragama Kristen Protestan dan Katolik dilakukan bersama keluarga.

“Kita memberikan kesempatan ke kunjungan keluarga bagi napi dan warga binaan kita dapat merayakan Natal bersama dengan sukacita,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *