Pembobol Mini Market Modren di Duri Ditangkap Usai 7 Kali Bereaksi Beserta Penadah

MANDAU, Classnews.id – Akhirnya rangkaian pembobolan mini market modren Indomaret dan Alfamart di wilayah hukum Polsek Mandau dapat diringkus setelah 7 kali melakukan aksi pembobolan mini market dan juga penadah barang hasil curian.

Telah diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim BKO 125, Sabtu (13/01/24) sekira pukul 21.00 Wib diamankan 2 orang laki laki Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan 1 orang Perkara Tindak Pidana Pertolongan Jahat ( tadah ) dengan pasal 363 dan pasal 480 KUHPidana.

3 tersangka antara lain, AMS alias Undo 24) beralamat Jalan Rokan Gg Mesjid RT 1 RW 5 Kel. Air jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis. KSA S alias Edo (25) beralamat Jalan Hangtuah no 61 RT 003 RW 005 Desa Batang Serosa Kec. Mandau Kab. Bengkalis dan NK alias Nanang (42) penadah hasil pencurian beralamat jalan Pipa Air Bersih RT 01 RW 09 Desa Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan adanya penangkapan pelaku Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dan Perkara Tindak Pidana Pertolongan Jahat ( tadah ).

” Ada dua LP pertama pada hari Selasa (09/01/24) dan sebelumnya Selasa (02/01/24) dengan kasus yang sama kedua pemilik minimarket mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah,” kata Kasat Reskrim, Senin (15/01/24).

Atas laporan tersebut Kasat Reskrim memerintahkan Kanit I Pidum Ipda Fachri M Mursyid segera melakukan penyidikan dan team Opsnal BKO 125 untuk melakukan pengungkapan kasus terhadap maraknya Tindak Pidana Pencurian ( pembobolan ) baik di Indomaret maupun di Alfamart.

Setelah mengetahui ciri ciri pelaku berdasarkan CCTV mini market tersebut Team opsnal melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian dirumah kontrakan jalan Sakura Gg. Satelit Desa Duri Barat Kec. Mandau Kab. Bengkalis, kemudian team Opsnal Bko 125 menangkap pelaku pertolongan Jahat ( tadah ) di warung miliknya Jalan Pipa Air Bersih Desa Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

Dari interogasi dasar terhadap ke 3 pelaku yakni sudah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 7 kali rincian sebagai berikut,
di bulan November 2023 di Indomaret Sudirman 88.
di bulan November 2023 di Alfamart Sudirman.
di bulan Desember 2023 di Alfamart jalan Kayangan Ujung.
di bulan Desember 2023 di Indomaret Sudirman 18.
di bulan Desember 2023 di Indomaret km 6.
di bulan Desember 2023 di Indomaret Sebanga.
pada tanggal 11 Januari 2023 di Indomaret sebelah kantor Pos Duri.

Dan pada saat melakukan pembobolan mini market yang terakhir tersangka Undo hanya menggunakan kunci inggris dan martil untuk membuka baut seng setiap mini market.

” Setelah masuk pelaku mengambil berbagai jenis rokok dan uang di laci kasir dan rokok dijual ke penadah ( Nanang) dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli judi slot dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Gian Wiatma Jonimandala.

Kemudian tersangka Undo dan Edo membagi sama rata hasil kejahatannya dan peran tersangka Edo menunggu di luar mini market dengan sepeda motornya dan bertugas menjual rokok ke penadah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *