Pengedar Narkoba di Talang Muandau Tak Berkutik Saat Rumahnya Digrebek Polisi

BENGKALIS,Classnews.id – Pengedar narkoba mayoritas berawal dari pemakai atau konsumen dan peran masyarakat memberikan informasi daerah mereka dijadikan tempat transaksi narkoba ke pihak kepolisian sangat di perlukan dengan itu wilayah mereka bebas dari narkoba.

Sebelumnya Kapolda Riau Irjen pol Muhammad Iqbal dengan tegas perang melawan narkoba dan kejar sampai ke akar-akarnya dengan itu Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri bersama Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku OS alias Ozi (30) di Rumah Jalan Koto Pahit Desa Beringin Kec. Talang Muandau pada hari Rabu (24/04/24) dengan barang bukti sabu seberat 7.74 gram.

” Informasi diterima dari warga langsung Tim Opsnal Narkoba melakukan Lidik dan target berada di rumahnya tim langsung melakukan penggrebekan,” kata Iptu Hasan Basri dari rilis Sabtu (27/04/24).

Dan tim Opsnal mendapatkan barang bukti 26 bungkus plastik pack berisi sabu berat 7.74 gram didalam 1 buah tabung kecil warna putih, 4 unit handphone, 1 bungkus berisi potongan potongan pipet, dan uang Tunai Rp.600.000.

Ozi mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari seseorang yang tidak dikenali yang berdomisili di kandis melalui perantara Wan (dalam lidik).

Status tersangka Ozi pengedar narkoba dan hasil tes urine positif Methamphetamine dan akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *