Jelang HUT RI ke-80, Ribuan Warga Binaan Lapas Bengkalis Diusulkan Resmi Umum dan Remisi Dasawarsa

BENGKALIS, Classnews.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis mengusulkan pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa bagi warga binaan. Langkah ini disambut sebagai angin segar dan harapan baru bagi para warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Kriston Napitupulu mengatakan,” Pemberian remisi, atau pengurangan masa pidana, adalah salah satu program pembinaan yang diberikan pemerintah kepada warga binaan. Remisi dasawarsa, yang diberikan setiap 10 tahun sekali sebelumnya di tahun 2015. ” kata Kalapas Bengkalis.

Dan Kriston menambahkan hal ini menjadi momen istimewa yang diharapkan dapat mempercepat kembalinya para warga binaan ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Adapun remisi umum diusulkan sejumlah 1257 orang dan remisi dasawarsa sejumlah 1396 orang dan yang tidak memenuhi syarat administrasi dan Substantif 51 orang.

Warga binaan yang diusulkan untuk menerima remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan telah mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *