Razia Mendadak, Kamar Hunian Ditemukan Barang Terlarang di Lapas Bengkalis

BENGKALIS, Classnews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali lakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (13/8) malam. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pencegahan penyelundupan barang terlarang di Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia.

Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, menyasar Blok B kamar 15 dan 16. Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kasubsi Keamanan, staf KPLP, staf Kamtib, serta Regu Pengamanan (Rupam) I.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua unit handphone, dua buah charger, dua unit gunting, satu kabel, satu sendok stainless, dan satu obeng. Tidak ditemukan barang terlarang berupa narkoba. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur.

Kegiatan penggeledahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Lapas Kelas IIA Bengkalis memastikan upaya penegakan aturan dan pencegahan gangguan keamanan akan terus dilakukan secara konsisten demi terciptanya lingkungan pembinaan yang kondusif.
(Humas lapas Bengkalis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *