Paska Rangkaian Akhir Pilkada, Anggota DPD RI KH Muhammad Mursyid Sambangi KPU Bengkalis

BENGKALIS,Clasnews.id – Paska penetapan calon kepala daerah terpilih, hasil dari rekapitulasi dan penghitungan oleh KPU kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan secara terbuka sebagai rangkaian akhir dari pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. KPU Bengkalis mendapatkan kunjungan kerja dari anggota DPD RI, KH. Muhammad Mursyid MPdI, Kamis (09/01/25). Pria yang akrab dipanggil Kyai Mursyid ini menyambangi penyelenggara Pilkada yaitu KPU Bengkalis.

Kyai Mursyid ke KPU Bengkalis sekira pukul 16.00 WIB, disambut langsung oleh Ketua KPU Bengkalis , Agung Kurniawan beserta jajarannya.

Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kyai Mursyid ke KPU Bengkalis Kata Agung ini adalah kedatangan perdana anggota DPD RI asal dapil Riau.

“Kita sangat senang sekali karena ini kunjungan pejabat pusat DPD RI Muhammad Mursyid ke KPU Bengkalis, Kita berharap agar DPD dapat menyampaikan aspirasi KPU Bengkalis di Pusat ” kata Agung Kurniawan.

Dalam pertemuan itu Agung Kurniawan meminta agar Kyai Mursyid menyampaikan aspirasi agar KPU tidak jadi lembaga Ad hoc.

” Kami menyampaikan keluh kesah dan memperjuangkan kami jangan anggap dalam dua tahun kedepannya kami tidak ada kerjaan lagi,” ujar Agung Kurniawan.

Hal senada juga disampaikan anggota sekretariat KPU Bengkalis dalam pertemuan menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan oleh pendahulu untuk menjadikan KPU daerah menjadi lembaga permanen sudah tepat. Tidak tepat lagi apa yang telah dibuat itu kembali ke model semula.

“Tak mungkin lagi kita tarik ke belakang. Maka wacana kembali menjadikan KPU sebagai lembaga ad hoc tidak usah ditanggapi atau dibicarakan,” kata staf KPU Bengkalis.

Menanggapi aspirasi itu Kyai Mursyid memahami yang dirasakan oleh komisioner dan staf KPU Bengkalis .
“Saya akan membawa aspirasi ini untuk menjadi pembahasan di pusat, agar bisa diakomodasi demi kemajuan proses demokrasi kita dan juga minta pusat memperhatikan penyelenggara pemilu, pilkada yang telah menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Kyai Mursyid juga menyebut bahwa saat ini PR KPU masih banyak salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemilu ataupun pilkada.

Kemudian menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang diusulkan dipilih oleh anggota legislatif masih dalam pembahasan.

“Terkait usulan Presiden Prabowo tentang pemilihan kepala daerah oleh anggota legislatif, hal ini masih dalam tahap pembahasan. Tentunya diperlukan diskusi yang matang agar keputusan yang diambil tepat,” jelasnya.

Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang mampu memperkuat penyelenggaraan demokrasi, khususnya menjelang Pilkada 2024. Aspirasi peningkatan status KPU dan isu pemilihan kepala daerah akan terus menjadi fokus perhatian berbagai pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *