BENGKALIS,Classnews.id – Karyawan dan serikat pekerja PT Meskom Argo Sarimas di Bengkalis mengadu permasalahan yang mereka hadapi sudah 3 bulan tidak menerima upah dan BPJS Tenaga kerja tidak di bayar iurannya. Pertemuan dengan Pemda Bengkalis dilaksanakan di Lt II ruang Hang Tuah kantor Bupati Bengkalis jalan A.Yani Bengkalis, Selasa 23/05.
Tampak hadir dari Pemerintah Wakili Bupati Bengkalis Bagus Santosa, Asisten I Andreas Warsono, Kadis Tenaga kerja dan transmigrasi, OPD dan Perwakilan Polres Bengkalis.
Ketua Serikat pekerja sejahtera Bengkalis di PT MAS, Gunawan mengatakan karyawan PT MAS sudah tiga bulan tidak mendapatkan upah dan dari 700 karyawan dari tanggal 26/04 lalu sudah di rumahkan oleh pihak perusahaan.
” Kami dari bulan Maret lalu belum diberikan upah oleh pihak manajemen perusahaan PT MAS dan dari bulan Desember 2022 iuran BPJS TK tidak disetorkan dan upah kami tetap dipotong untuk BPJS TK,” kata Gunawan.
Serikat pekerja sejahtera PT MAS sudah berulangkali melakukan demonstrasi di perusahaan untuk menuntut gaji atau upah yang terlambat.
” Kami lakukan demo ke perusahaan PT MAS baru memberikan hak kami dan perusahaan hampir setiap akan gajian tidak memberikan upah dengan itu kami berharap Pemda Bengkalis ikut menekan perusahaan PT MAS mengapa sering terlambat membayar upah kami,” harap Gunawan.
Kemudian salah satu perwakilan karyawan PT MAS, Ahmad juga mengeluarkan kelukesa permasalahan yang dihadapi mereka selama bekerja di PT MAS seperti masalah status mereka tidak sesuai dengan peraturan atau UU yang berlaku.
Ditambah Erwin Karyawan PT MAS juga mengatakan persoalan hubungan antara plasma dengan pihak PT MAS yang masih bermasalah terutama tentang bagi hasil
Pihak Pemda Bengkalis menanggapi permasalahan yang dihadapi karyawan PT MAS. Wakil Bupati Bagus Santosa mengatakan permasalahan di PT MAS terutama pihak manajemen perusahaan dapat memberikan solusi hubungan pekerja dengan perusahaan.
“Dalam satu wilayah ada tiga unsur pertama Pemerintah, masyarakat dan swasta atau perusahaan dengan itu kita harus memastikan hubungan pekerja dengan perusahaan tetap berjalan
Dengan itu Pemkab Bengkalis akan menyelesaikan permasalah terutama masalah gaji, jaminan kesehatan (BPJS Tenaga kerja)
Kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Bengkalis Salman Al Farizi memastikan akan melakukan mediasi secara Tripartite hari rabu depan dan Kabag hukum Sekda kabupaten Bengkalis Pendro mantan karyawan PT MAS menceritakan pengalaman semasa kerja di PT MAS.
” Permasalahan sekarang mayoritas karyawan semua belum menerima upah 2 bulan (Maret- April) juga tunggakan iuran BPJS dari Desember 2022. Ini semua akan kita lakukan mediasi Tripartite dan permasalahan plasma yang di kelola koperasi memanggil pihak perusahaan juga dinas koperasi dan dinas perkebunan,” kata Pedro
Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santosa mengatakan akan melakukan mediasi perusahaan, karyawan dan OPD terkait, BPJS TK dan permasalahan plasma di PT MAS.
” Kita harapkan pihak perusahaan PT MAS bisa hadir mediasi pada esok hari bersama karyawan dan Dinas tenaga kerja dan transmigrasi juga OPD terkait,” ujar Bagus Santosa.