26 Napi di Lapas Bengkalis Hirup Udara Bebas Tepat di hari Kemerdekaan

BENGKALIS,Classnews.id – Suasana haru terasa saat momen perayaan HUT ke-80 RI di Lapas Kelas IIA Bengkalis Minggu (17/8/2025). Narapidana berseragam rapi, menanti momen penting penyerahan remisi. Setidaknya ada 1239 narapidana mendapatkan remisi umum, 1380 napi mendapat remisi dasawarsa, 26 orang dinyatakan langsung bebas hari itu juga.

Kalapas Kelas IA Bengkalis, Kriston Napitupulu mengungkapkan, seluruh usulan remisi yang diajukan pihaknya ke Kementerian Hukum dan HAM ada 18 napi masih menunggu persetujuan dari pusat.

” Semua remisi sudah keluar dan hari ini ada 26 orang yang langsung bebas setelah masa pidananya habis dipotong remisi,” kata Kriston di lapas.

Dua puluh enam orang ( remisi umum dan remisi dasawarsa 25 orang dan 1 orang bebas murni) mereka yang beruntung itu berasal dari kasus beragam, mulai dari narkoba hingga kriminal umum.

“Tahun ini yang paling tinggi ada satu orang dapat remisi enam bulan kasus pembunuhan dengan masa hukumannya 10 tahun,” ujarnya.

Kriston menjelaskan, pemberian remisi ini bukan dilakukan secara cuma-cuma. Para narapidana yang mendapat remisi sudah memenuhi persyaratan administrasi dan melakukan perilaku terpuji selama pembinaan di dalam lapas terus. Ada kegiatan pesantren, pengajian, hingga program kemandirian seperti beternak lele, ayam petelur, membuat keset, sampai bercocok tanam hidroponik.

Usai penyerahan remisi, Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan pesan khusus. Menurutnya, remisi bukan hanya soal pengurangan hukuman, tapi juga bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan.

“Saya bangga, di usia ke-80 Indonesia ada 1239 napi yang mendapat remisi, 26 langsung bebas. Setelah keluar, mereka harus kembali menjadi masyarakat produktif,” ujar Kasmarni yang juga di dampingi Forkompinda kabupaten Bengkalis.

Kasmarni juga menekankan pentingnya penerimaan masyarakat terhadap para mantan napi. “Mereka sudah membayar mahal dengan kurungan bertahun-tahun. Justru warga binaan ini lebih berkualitas karena dengan ikhlas menebus kesalahan. Bandingkan dengan mereka yang nakal tapi tidak tersentuh hukum,” tegasnya.

Di akhir acara, suasana haru semakin terasa haru dan kegembiraan merayakan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan Sebuah simbol rekonsiliasi dan penerimaan, bahwa setelah menjalani masa hukuman, mereka berhak melangkah lagi sebagai bagian dari masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *