Bappeda Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

BENGKALIS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Kamis (14/12) menggelar Forum Konsultasi Publik, rencana awal Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bengkalis 2025-2045.

Kegiatan yang dihadiri sejumlah elemen mulai dari Perguruan Tinggi, LAMR, MUI, FKUB dan sejumlah OPD tersebut dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Zahari, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis.

Andris yang membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis menyampaikan, bahwa Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD di Tahun 2024.

Hal ini kata Andris, sesuai dengan apa yang tertera dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa, rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Rinto M.Si dalam paparannya menyampaikan, hal-hal yang menjadi isu utama pembangunan jangka panjang Kabupaten Bengkalis. Rinto membagi visi jangka panjang pembangunan Kabupaten Bengkalis menjadi 4 segmen.

Keempat bagian itu adalah Pembangunan Ekonomi, Pembangunan SDM, Pembangunan Sosial Budaya serta Pembangunan Infrastruktur Penunjang dan Lingkungan Hidup.

“Apa yang kami susun hari ini memang masih sangat mentah, tapi ianya akan terus berproses untuk penyempurnaan dan perbaikan. Termasuk forum diskusi kita hari ini akan menjadi masukan bagi kami. Untuk itu, kami berharap masukan dan ide-ide dari bapak ibu yang hadir pada hari ini,” ungkap Rinto.

Empat segmen pembangunan yang disampaikan Rinto tersebut memang beberapa hal masih ditemukan persoalan atau perlu dibahas bersama bagaimana solusi atau jalan penyelesaiannya. Semisal, pembangunan sosial budaya, bahwa akses pendidikan menengah dan tinggi masih rendah kendati kedua institusi pendidikan ini menjadi wewenang provinsi. (galeri).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed