PEKANBARU, Classnews .id – Di penghujung masa jabatannya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengundang seluruh kepala desa di Riau dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggaraan pemerintahan desa, tanpa kehadiran kepala desa dan lurah sekabupaten Bengkalis.Kamis (02/11/1023) di SKA CoEx Pekanbaru. kamis (02/11/23).
Pembukaan rapat kerja tersebut dibuka oleh Gubernur Syamsuar didampingi oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Riau, Djoko Edy Imhar.
Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari dan diikuti oleh bupati/wali kota, Camat, hingga kepala desa/lurah se Provinsi Riau.
Ketidak hadiran kepala desa dan lurah akibat imbas tidak ditandatangani Raperda Perubahan APBD Kab Bengkalis Ta. 2023. Plt Kadis PMD, Ismail mengatakan “Kekesalan dan kekecewaan ditunjukkan ketidak hadiran kepala desa dan lurah se Kabupaten Bengkalis karena gubernur Riau Syamsuar belum mau mengevaluasi Ranperda Perubahan APBD Kab Bengkalis dan akibatnya seluruh kegiatan dan pembangunan terhenti,” kata Ismail yang ikut hadir kegiatan rakor penyelenggaraan pemerintahan desa dihubungi Utusanriau.Co melalui seluler.
Kemudian Ismail memastikan ketidak hadiran kepala desa dan lurah atau berkinerja terbaik dari kabupaten Bengkalis diwakili pada saat menerima penghargaan.
” Kami ucapkan terima kasih dan selamat bagi Kades dan lurah yang sudah berkinerja baik. Saat ini yang utama bagi desa adalah pembangunan di percepat terutama ketertinggalan infrastruktur ,SDM yang perlu peningkatan pemberdayaan yang harus diselesaikan,” ujar Ismail.
Sedikitnya Rp136 miliar tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) tertuang dalam APBD-P yang telah di teken Bupati Kasmarni dan proses evaluasi ranperda perubahan APBD kabupaten Bengkalis yang ditolak berkepanjangan sampai ke tingkat pemerintahan desa.
” Apa yang disampaikan perwakilan dirjen kementerian desa tadi 71 persen masyarakat kita tinggal di desa dan kabupaten Bengkalis bisa lebih agar aliran dana yang disiapkan Pemda Bengkalis sebesar Rp.136 miliar bisa dieksekusi ini bukan kepala desa saja juga masyarakat prihatin dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Gubri Harus Berlaku Seorang Negarawan
Sementara itu Inspektur Daerah kabupaten Bengkalis, Radius Akima mengatakan Inspektorat kabupaten Bengkalis telah menerima tembusan laporan terkait kendala kendala di kabupaten Bengkalis dampak dari APBD-P belum ditandatangani gubernur Riau.
” Hari ini PLN akan memutuskan listrik PJU (Penerangan Jalan Umum) dan kantor kantor Dinas karena pembayaran tagihan listrik bulan Oktober belum dibayar ( masuk kedalam APBD Perubahan) dan tenaga honorer dan PPPK mencapai 13.000 orang dampaknya berapa banyak keluarga yang ditanggung mereka dan perputaran roda ekonomi ,” kata Radius Akima.
Dengan dampak yang sangat sangat luas akibat tidak dievaluasi ranperda perubahan APBD kabupaten Bengkalis Ta. 2023 Radius Akima dengan tegas mengatakan,” Sebagai Gubernur Riau Syamsuar harus bersikap Negarawan jangan campur adukkan Politik dengan Kepala Pemerintahan,” kata Radius Akima bersama sama Wakil Bupati Bengkalis Dr Bagus Santoso, Plt Kadis PMD Ismail mengikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Sebelumnya Kades Wonosari Suswanto, dengan terhambatnya evaluasi APBD-P Bengkalis mengatakan “Tidak disetujuinya APBD-P oleh Gubri Syamsuar mengakibatkan pembangunan desa kami ikut terhambat”, sesalnya.
Disesalkannya lagi, pihak desa harus berpacu dengan waktu. Mengingat saat ini sudah memasuki triwulan terakhir, tepatnya bulan November.