Bengkalis, classnews.id – Al Azmi, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil) Bengkalis 3 yakni Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau akui bahwa ia memang masyarakat biasa yang dipercayakan masyarakat banyak untuk duduk di DPRD Kabupaten Bengkalis.
Hal ini sebagaimana ucap Al Azmi kepada awak media, “kami memang masyarakat biasa yang dipercayakan masyarakat banyak untuk duduk menjadi perwakilannya di gedung DPRD Bengkalis.” Cetusnya.
Kemudian, Persoalan pergantian antar waktu (PAW) yang terjadi saat ini masih dalam proses gugatan di pengadilan, saya kira marilah kita hormati proses hukum yang sedang berjalan.
Lanjutnya ia mengatakan, “jika memang Syahrial keberatan dengan saya dan 3 orang lainnya silahkan lapor kepada penegak hukum dengan tertib, jangan hanya berkomentar dan berstatement di media. Seolah-olah seperti mengintervensi pihak penegak hukum, ” Pungkas Al Azmi singkat, sehubungan adanya pemberitaan disalah satu media yang ia terima bahwa Syahrial meminta agar aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan.