TULANG BAWANG, (CLASSNEWS.ID)– Dalam kehidupan demokrasi, pers memiliki peran besar sebagai alat kontrol sosial, baik untuk pemerintah atau masyarakat.
Pers bebas mengkritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif. Pers berperan mengawasi jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu.
Sebagaimana diketahui akhir-akhir ini, SDN 01 Manggala Selatan Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, banyak diberitakan oleh media, akibat ulah oknum kepala sekolah yang diduga jarang masuk kantor.
Kepala Bidang Investigasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Tuba, Beni Setiawan kesal dengan sikap oknum kepala sekolah (kepsek) SDN 01 Manggala Selatan, yang tiba-tiba menitipkan amplop diduga berisikan uang.
“Peran kepala sekolah itukan cukup jelas, sebagai pemimpin disekolah. akan tetapi beda halnya jika kepala sekolah yang jarang masuk kantor, tadi kita mendatanggi SDN 01 Manggala Selatan, pasalnya ada titipan amplop yang diduga berisikan uang dari oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 01 Menggala Selatan,” kata Beni senin (04/03/2024).
Lebih lanjut Beni Setiawan menjelaskan, sangat disayangkan, ketika ingin meminta kejelasan dan mengembalikan amplop tersebut, kepala sekolah di ruang kerjanya terlihat duduk santai dengan beberapa dewan guru dan mengatakan itu uang buat kamu, saya kasih seiklas saya, ungkapan oknum kepsek tersebut kepada saya, kemudian ada salah satu dewan guru mengata itu uang yang di kasih untuk kamu orang beli beli rokok aja ungkapnya.
“Dalam undang-undang Nomor 05 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jelaskan dalam Pasal 23 Kewajiban Pegawai ASN ayat (6) yaitu menunjukkan Integritas dan Keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah,” terang Beni lagi.
Katanya lagi, kemaren kita mendapatkan informasi mengenai keluhan dari beberapa dewan guru yang enggan disebutkan namanya menyampaikan ke kita sikap oknum kepsek tersebut kepada para guru sangatlah tidak menunjukan sikap seorang yang baik selaku pemimpin di sekolah tersebut, bahkan sesama profesi guru saja tidak ada sikap yang saling menghargai dan menunjukkan sikap yang arogan dan jumawa.
“Kita minta pihak dinas Pendidikan Tulang Bawang, bersikap terhadap oknum kepala sekolah SDN 01 Menggala Selatan, jangan dibiarkan berlarut-larut, ketika dia (kepsek) melupakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. artinya kepsek tersebut korupsi waktu, setiap bulannya oknum kepsek ini dibayar oleh Negara, tiap bulan makan gaji dan uang sertifikasi.
“Berikan pembinaan atau di copot saja karena kalau terus dibiarkan di khawatirkan akan menular kepada para guru yang lain. bagaimana sekolah bisa maju dan berprestasi kalau dipimpin oleh oknum kepala sekolah yang hanya bolos saja kerjaannya,” pungkas Beni