Berbuat Tak Senonoh Oknum BPD Desa Sepotong Siak kecil Belum Mengundurkan Diri

SIAKKECIL, Classnews.id – Warga desa Sepotong resah masih berkeliaran atau bertugas sebagai anggota BPD karena beredar Vidio tak senonoh di media sosial oknum BPD M (39) warga Desa Sepotong, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, sampai saat ini belum ada titik terang soal pengunduran dirinya dari anggota BPD.

Ismail, Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Bengkalis sampai saat ini belum menerima laporan dari BPD desa Sepotong.

” Kami belum menerima laporannya, namun karen sudah ada di pemberitaan media maka akan diminta BPD untuk segera melaporkan tindaklanjutnya,” ujar Ismail.Senen.(27/08/23).
Saat

Video tak senonoh Pelaku mempertontonkan alat kelaminnya tersebut yang viral menjadi polemik bagi warga karena Pelaku M sudah berjanji melakukan pengukuran diri dari anggota BPD desa Sepotong.

” Saya yang jadi saksi ketika oknum M berjanji akan mengundurkan diri dari BPD, namun sampai sekarang belum ada surat pengunduran dirinya, ” ujar warga yang menjadi saksi ketika ada pertemuan di kantor desa yang di hadiri oleh oknum M.

Diduga pelaku M menganggap dengan adanya surat perdamaian antara pelaku dengan korban RD (21) bisa bebas atau tetap menjadi anggota BPD.

Sebelumnya pelaku M menyatakan mengundurkan diri secara lisan dan ini yang ditunggu tunggu masyarakat desa Sepotong tapi Pelaku M mengingkari perjanjian lisan terkait pengunduran dirinya. Pernyataan pengunduran diri lisan tersebut dilaksanakan Kantor Desa Sepotong, dihadapan Kades Isman, Ketua BPD Misnuardi, Sekdes, Edy Prayetno, Jamari Kadus Sri Bagun, Misban Kadus Sri Damai Desa Sepotong dan beberapa warga desa Sepotong.jumat (07/07/23).

Dengan itu warga Desa Sepotong akan menyampaikan aspirasi ke Bupati Bengkalis melalui DPMD Bengkalis menanyakan kasus ini.
” Kami warga Desa Sepotong menginginkan oknum M diberhentikan dari anggota BPD. Dilihat dari kasus ini seyogianya oknum ini seharusnya sadar diri. Dan kami harapkan dinas DPMD Bengkalis tanggap akan kasus ini, ” ungkap warga optimis.

Sementara itu, Camat Siak Kecil, Syahnan Ady Kusuma dihubungi melalui WhatsApp terkait oknum M kasus cabul, Camat mengatakan bahwa ketua BPD Desa Sepotong sudah di panggil ke Kecamatan.

” Saya sudah panggil ketua BPD Desa Sepotong dan mengklarifikasi masalah ini. Dan saya sarankan ketua BPD melaporkan masalah ini ke Dinas DPMD. Tugas saya sudah saya laksanakan dan kecamatan menunggu surat dan tindaklanjutnya, ” kata Ady Kusuma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *