BENGKALIS,Classnews.id – Polsek Mandau, Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program PGN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) dengan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 17.07 WIB, bertempat di sebuah rumah di Gang Usmon, Jalan Siak, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial N (47), yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu. Pelaku diketahui berinisial N Als NOP, berprofesi sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan. Dari tangan pelaku diamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 1,00 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” jelas AIPDA Juliandi Bazrah
.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu, tiga unit handphone, timbangan digital, uang tunai sebesar Rp3.350.000, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Hasil pemeriksaan awal dan tes urin menunjukkan bahwa pelaku positif mengandung methamphetamine. Kepada petugas, pelaku mengakui memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial J (DPO) yang berdomisili di Kota Dumai.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Polres Bengkalis menegaskan akan terus konsisten melaksanakan Program PGN Polri serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.(rls)







