Denintel Kodam I/BB Limpahkan Berkas ke Polsek Mandau Dua Pelaku Kepemilikan Pil Ekstasi

MANDAU,Classnews.id – Polsek Mandau Polres Bengkalis menerima pelimpahan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi dari Tim Deninteldam I/Bukit Barisan (Tuanku Tambusai), Selasa (10/2/2026) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd membenarkan adanya pelimpahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini kedua terduga telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Benar, pada Selasa malam sekira pukul 20.00 WIB, Polsek Mandau menerima penyerahan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya telah dibuat Laporan Polisi Model A Nomor: LP/A/15/II/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-MANDAU,” ujar Aipda Juliandi.

Kedua terduga masing-masing berinisial M.R.A (30) dan M.H (29), warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/2/2026) sekira pukul 02.03 WIB di sebuah tempat hiburan malam Karaoke VIP, Jalan Hangtuah, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan terduga, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) butir pil ekstasi, 3 (tiga) unit handphone, 2 (dua) unit jam tangan, uang tunai masing-masing sebesar Rp450.000 dan Rp347.000, 1 (satu) tas sandang warna hitam, 1 (satu) botol parfum, serta 1 (satu) charger handphone.

Setelah menerima pelimpahan tersebut, penyidik Polsek Mandau langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, pelengkapan administrasi penyidikan (mindik), serta pengamanan barang bukti.

Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Bengkalis berkomitmen penuh dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika. Sinergitas TNI-Polri dalam penanganan perkara ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *