Diawal Reses, Sofyan Sambangi Warga Desa Sukamaju Sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau.

Bengkalis, classnews.id – Anggota DPRD Provinsi Riau Sofyan,M.Si dari daerah pemilihan Riau 5 Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai dan Kabupaten Kepulauan Meranti laksanakan reses perdananya pada selasa sore, 12 November 2024 di Desa Sukamaju Kecamatan Bantan.

Sebagai anggota DPRD Riau yang merupakan anak watan kecamatan bantan perdana pecah telor naik 1 tingkat menjadi perwakilan rakyat di ibukota provinsi riau pekanbaru dari 65 kursi.

Namun dengan amanah dan tanggung jawab yang kian melekat serta bentuk perhatian kepada daerah, terutama kepada konstituen-konstituen yang telah memberikan kepercayaan ia hadir dan serap aspirasi yang bisa beliau perjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan yang ada.

Sofyan,M.Si dalam pengarahannya menyampaikan, “sebagai anggota DPRD Provinsi Riau saya akan serap dan tampung aspirasi bapak-ibu sekalian untuk saya perjuangkan, tentunya dengan skala prioritas serta kewenangan yang ada pada pemerintah provinsi Riau.” Jelasnya.

Lanjutnya lagi, sukamaju termasuk penyumbang suara terbesar dalam mengantarkannnya ke kursi DPRD Provinsi pada pemilu 2024 lalu.

Sofyan,M.Si saat menyampaikan pengarahan dalam agenda reses di Desa Sukamaju

“Dan salah satu penyumbang suara yang lumayan besar ini adalah desa sukamaju, tepatnya ada di kecamatan Bantan ini. Terima kasih saya ucapkan dan insyaAllah saya dan Pak Akok sudah berdiskusi apa kira-kira program yang bisa kita masukkan untuk Desa Sukamaju.” Sebut Sofyan, yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan Kab.Bengkalis.

Ia juga menjelaskan, bahwa pemerintah provinsi merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah, jadi tidak mempunyai kewenangan langsung dalam memberikan bantuan.Tetapi ada kewenangan pemerintah provinsi yang tidak ada kewenangannya di kabupaten, seperti pembangunan jaringan listrik dan pengadaan tiang listrik. Karena Dinas Pertambangan dan Energi itu ditarik kewenangannya menjadi kewenagan provinsi.

Kemudian SMA/SMK Sederajat, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi saat ini. Jadi untuk pembangunan nya akan saya coba maksimalkan untuk diperjuangkan. ‘Ucapnya lagi.’

Kemudian dibidang kelautan dan perikanan seperti bantuan alat tangkap seperti jaring, speed boat dan kapal motor nelayan ini juga dalam kewenangan pemprov, begitu juga dengan pembangunan rumah layak huni (RLH). Tentu inilah menjadi skala prioritas kita kedepannya. Sebut sofyan.

Ruby Handoko alias akok yang turut hadir pada reses itu juga menyampaikan, bahwa pentingnya silaturahmi dan jalinan komunikasi yang kuat serta harus kompak guna memajukan daerah khususnya desa sukamaju ini.

Untuk itu, mari satukan persepsi dan pandangan guna memperjuangkan pembangunan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat banyak khususnya dibidang pembangunan dan perekonomian masyarakat.

Dan pentingnya keselarasan diberbagai tingkatan pemerintahan guna memudahkan komunikasi untuk menyalurkan aspirasi-aspirasi yang kita inginkan. Pungkas Akok.

Reses tersebut turut dihadiri Ruby Handoko Alias Akok, Pj.Kades Sukamaju Zulfahmi, Sekdes Wahyudi, Tokoh Masyarakat Supendi, Kepala Dusun, Anggota BPD, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat beserta tamu undangan lainnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *