Hampir Sepekan Warga Bengkalis Mengular Beli Pertilate Di SPBU Antri Sampai 2 jam

BENGKALIS, Classnews.id – Memasuki hari ke- 5 kamis (05/07/23) antrian sepeda motor masih mengular di setiap SPBU di pulau Bengkalis dan aktivitas rutin masyarakat dalam beberapa hari ini terhambat. Bagai mana respon pemerintah dalam mengatasi ke langkahan BBM terutama jenis Pertalite?.

Sebelumnya pihak Pemkab Bengkalis melalui Kadis Disperindag, Zulpan mengatakan di pulau Bengkalis bukan kelangsungan atau kosong tapi distribusi BBM dari depot Pertamina terhambat penyebrangan Roro ke pulau Bengkalis.

” Bukan ada kelangkaan tapiĀ  distribusi BBM ke setiap SPBU di pulau Bengkalis terhambat dalam beberapa lalu,” kata Zulpan setelah rapat koordinasi dengan Forkompinda beberapa hari yang lalu.

Hampir di pastikan setiap warga yang tinggal di pulau Bengkalis yang punya alat transportasi terutama roda dua wajib pernah antri berjam – jam untuk mengisi pertilate di SPBU.

Salah satu warga yang mengantri sepeda motornya di SPBU Nurwati di Wonosari timur, Budi Prasetyo merasa kesal dan waktunya habis hanya untuk mengantri mengisi pertilate.

” Saya dari pukul 10.00 pagi sudah antri dari simpang empat Wonosari satu jam berikutnya baru di depan pintu SPBU dan butuh 1.30 jam mencapai titik pengisian,” kata Budi.kamis(05/07/23).

Iya berharap ke pemerintah daerah dan pihak pengusaha SPBU agar cepat mengatasi kelangkaan pertilate di pulau Bengkalis bukan membiarkan masyarakat hanya terfokus mencari cari bahan bakar.

Kerugian masyarakat khususnya yang berada di pulau Bengkalis terutama akses transportasi mereka terhambat dalam melaksanakan kegiatan ekonomi sehari-hari.

Problema kelengkaan bahan bakar jenis pertilate sering terjadi di pulau Bengkalis dan pihak pemerintah daerah dengan pengusaha SPBU hanya mengatakan penyebabnya pasokan dari Pertamina terhenti, penyebrangan Roro terhambat karena jumlah pengguna jasa penyebrangan meningkat.

Padahal permasalahan ini terus berulang ulang seharusnya ada kebijakan khusus terutama Pemda Bengkalis melalui Disperindag untuk memberikan saksi atau teguran (SP) ke pihak pengelola SPBU agar tidak mencari alasan karena mereka wajib memenuhi kebutuhan BBM warga Bengkalis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *