Lembaga Perlindungan Warga Indonesian Luar Negeri Resmi Terbentuk

Berita52 Dilihat

BENGKALIS, (CN)— Lembaga Perlindungan Warga Indonesia Luar Negeri (L-PERWIN-LN) resmi membentuk kepengurusan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Kehadiran lembaga ini merupakan bagian dari komitmen untuk membangun wadah pelayanan, pengaduan, pendampingan, serta perlindungan bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Kepengurusan L-PERWIN-LN Bengkalis terdiri atas Hambali sebagai Ketua Umum, M. Rafi sebagai Sekretaris Jenderal, Jupri wakil sekretaris Yanto sebagai Bendahara Umum, dan Sabri, SH sebagai Pengawas.

Ketua Umum L-PERWIN-LN, Hambali, menyampaikan bahwa terbentuknya lembaga tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Indonesia yang bekerja, melakukan perjalanan, maupun memiliki kepentingan lainnya di luar negeri.

Menurut Hambali, masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri dapat menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan informasi, pendampingan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“L-PERWIN-LN hadir dengan semangat memberikan manfaat dan membantu masyarakat. Kami berharap lembaga ini dapat menjadi wadah yang terbuka bagi warga Indonesia di luar negeri untuk menyampaikan pengaduan dan mendapatkan pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hambali.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal L-PERWIN-LN, M. Rafi, menegaskan bahwa lembaga tersebut akan berupaya membangun sistem pelayanan dan pengaduan yang dapat diakses masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa setiap persoalan yang disampaikan masyarakat akan diarahkan untuk mendapatkan penanganan melalui mekanisme yang tepat, termasuk dengan melakukan koordinasi bersama instansi pemerintah maupun pihak berwenang lainnya.

“L-PERWIN-LN ingin menjadi bagian dari solusi. Kami membuka ruang pengaduan bagi warga Indonesia yang mengalami persoalan di luar negeri, kemudian membantu mengarahkan dan mengoordinasikan persoalan tersebut sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” jelas M. Rafi.

L-PERWIN-LN juga menilai pentingnya edukasi dan pencegahan. Masyarakat yang hendak bekerja atau bepergian ke luar negeri perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai dokumen, aturan, hak dan kewajiban, serta aspek keselamatan selama berada di negara tujuan.

Dalam menjalankan tugasnya, L-PERWIN-LN berkomitmen membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah, instansi terkait, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta berbagai pihak lainnya sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.

Keberadaan L-PERWIN-LN diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian terhadap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Ketua Umum Hambali bersama jajaran pengurus berharap L-PERWIN-LN dapat menjalankan amanah organisasi secara profesional, transparan, humanis, dan bertanggung jawab.

“Yang paling utama adalah bagaimana lembaga ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami ingin membangun kepercayaan melalui kerja nyata, pelayanan yang baik, serta sinergi dengan semua pihak,” pungkas Hambali.

L-PERWIN-LN Melindungi, Mendampingi, dan Mengabdi untuk Warga Indonesia di Luar Negeri.***(Bi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *