BENGKALIS – Guna mematangkan konsep tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup), Pemerintah Kabupaten Bengkalis di taja Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Sekretariat Daerah Bengkalis melakukan rapat pembahasan, di Kantor Bupati Bengkalis, Selasa, 16 Mei 2023.
Berkoordinasi langsung dengan Tatalaksana Biro Ortal Kemendagri, Rudi Hermansyah secara virtual, pembahasan tata naskah ini diharapkan mampu selaras dengan peraturan terbaru yang diterbitkan pemerintah pusat melalui Kemendagri.
“Kita berharap dengan telah dilakukan koordinasi, diskusi dan penyelarasan aturan, maka rencana Perbup yang akan ditetapkan tentang tata naskah dapat lebih tertata rapi sesuai kaedah ketentuan administrasi yang diatur,” ujar Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, usai mengikuti kegiatan tersebut.
Dilanjutkannya, sejauh ini Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis, melalui Bagian Organisasi dan sejumlah instansi internal Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tengah dan terus mematangkan konsep tata naskah dinas untuk dibakukan.
“Tujuannya tak lain adalah untuk lebih menata dan menyelaraskan konsep tata naskah dinas dari seluruh bentuk surat yang diterbitkan pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui instansi terkait,” tambah Johansyah.
Setelah Perbup ini terbit, lanjutnya, maka semua instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus mengikuti acuan yang telah tetapkan, sehingga adminstrasi pemerintah daerah lebih tertata dengan baik.
“Masih ada lagi beberapa tahapan konsep Perbup ini yang harus dijalani sampai nanti di tanda tangani dan disahkan oleh Bupati Bengkalis. Sehingga langsung dapat diterapkan,” pungkasnya.
Turut serta dalam rapat tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Bengkalis, Djamaluddin, Kabag Organisasi Setda Bengkalis, Emilda Susanti dan sejumlah pejabat perwakilan dari instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.