Memasuki Hari Ke- 11 Kampanye, Calon DPRD Kabupaten Sudah 108 STTP ke Polres Bengkalis

BENGKALIS,Classnews.id – Dihari ke 12 tahapan kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Bengkalis memberikan sosialisasi tentang Pengawasan Pemilu 2024 ke jurnalis dan lembaga swadaya yang bertugas di pulau Bengkalis. Sabtu (09/12/23) Kantor Bawaslu Bengkalis, Jln Antara Bengkalis.

Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman memaparkan ada 9 Metode kampanye peserta pemilu ( partai atau caleg), pertemuan terbatas (didalam rumah), pertemuan tatap muka, Penyebaran Bahan kampanye, Pemasangan Alat Peraga kampanye, Kegiatan lain yang tidak melanggar hukum, debat Paslon presiden wakil, rapat umum dan Iklan media cetak dan media massa elektronik didampingi komisioner Budi Kurnialis dan Ardi Supriyanto.

Pada saat kampanye dari 28/11/23 s/d 08/12/23 keluarkan 109 STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) y
oleh Polres Bengkalis dan 17 STTP oleh Polda Riau dan Ada 108 Kampanye calon DPRD kabupaten Bengkalis.

” Dari 108 kampanye calon DPRD kabupaten, Pertemuan tatap muka/ dialogis 95 dan penyebaran bahan kampanye dan batal kampanye ada dua tuan rumah sakit dan cuaca hujan,” kata Usman.

Sementara itu komisioner Bawaslu Budi Kurnialis memastikan larangan tidak Ikut sebagai juru kampanye atau tim relawan Paslon dan caleg sampai ke tingkat perangkat Desa.

” Untuk ketua RT/RW tidak masuk kalau ada temuan yang terlibat Bawaslu memberitahukan ke pimpinan mereka yaitu Kepala Desa dan ini tidak diatur dalam UU Pemilu,” kata Budi Kurnialis.

Bawaslu Bengkalis menghimbau pada tahapan Kampanye pemilu 2024 himbauan terhadap partai peserta pemilu juga anggota DPRD kabupaten Bengkalis tidak melakukan kampanye pada saat reses dan Kepala desa, BPD, perangkat desa dan Bumdes tidak melakukan tindakan yang dilarang saat pemilu.

Serangan Fajar

Apabila ada temuan serangan fajar ( money politik) kita harus mampu membuktikan formil dan materil karena dalam memastikan akan di proses harus ketiga lembaga di Gakumdu (Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan) harus bisa dibuktikan.

Usman memastikan apabila ada temuan maka salah satu lembaga yang tidak mau dinaikkan ke tahap penyidikan atau PN maka temuan tersebut gugur dan juga dibatasi dengan waktu.

Iklan Media Massa

Kalau di media sosial Facebook dalam akun bersponsor dalam media massa wajib ada unsur kampanye seperti visi misi, program, citra diri dan tanda coblos yang masuk ke unsur kampanye.

” Kalau foto nomor urut bukan unsur kampanye dan juga biografi tidak ada ada unsur kampanye dan untuk di TV ada iklan yang tidak ada unsur kampanye dan partai partai sekarang sudah kreatif,” kata Usman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *