BENGKALIS,Classnews.id – Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus narkoba di pelabuhan penyeberangan Air putih Roro Pada hari Jumat, 5 Mei 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.
Tersangka berinisial MY laki-laki berusia 29 tahun, beragama Islam, dengan alamat di jalan Bantan RT/RW 001/008, senggoro kecamatan Bengkalis. Ia ditangkap atas dugaan peran sebagai pengedar narkotika.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Opsnal:1 buah kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu. 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 0,87 gram. 1 unit handphone merk Vivo dan Timbangan digital.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando mengatakan berawal dari penangkapan tersangka A dan kawan – kawan yang telah dilakukan penangkapan sebelum nya pada hari Kamis 4 Mei 2023 oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis dan A mendapatkan narkotika jenis sabu dari MY.” kata Armando, Rabu (17/05).
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap MY tim Opsnal berhasil menangkapnya di Pelabuhan Roro Air Putih-Bengkalis pada hari Jumat, 5 Mei 2023, pukul 13.00 WIB.
Dalam penggeledahan badan, tim menemukan kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku celana tersangka.
Hasil interogasi, tersangka mengakui adanya paket-paket narkotika jenis sabu lainnya yang masih disimpan di rumahnya, yang berlokasi di Jalan Cokroaminoto, Bengkalis. Penggeledahan di rumah tersangka menghasilkan temuan sebagai berikut 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 0,87 gram. 1 unit Hp dan timbangan digital.
Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap MY menunjukkan hasil positif (+) untuk Metamphetamine.***