Narkotika Bernilai Ratusan Milyar Dimusnahkan Polres Bengkalis

Berita, Hukrim528 Dilihat

BENGKALIS – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali mencetak sejarah baru dalam pemberantasan narkotika. sejumlah barang bukti hasil pengungkapan jaringan internasional dimusnahkan.

Barang haram yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Sabu-sabu seberat 48.812,84 gram, Ekstasi sebanyak 39.582 butir, serta Obat jenis Etomidate seberat 3.013,09 gram (347 bungkus).

Total barang bukti ini berasal dari 3 kasus besar (3 Laporan Polisi) yang berhasil diungkap berturut-turut di bulan Februari (19 Kg), Maret (13 Kg), dan pengungkapan terbaru kemarin seberat 16 Kg.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, dalam konferensi persnya menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kepolisian.

“Selama saya menjabat, kami usung semboyan tiada hari tanpa pengungkapan. Fakta membuktikan, capaian 3 bulan di tahun 2026 ini sudah menyamai pencapaian satu tahun penuh di tahun 2025 lalu,” tegasnya dengan nada tinggi.

Kapolres juga membeberkan fakta mengejutkan tentang kondisi wilayahnya.

“Jangan salah sangka, Bengkalis ini bukan sekadar jalur lintas atau pintu masuk saja. Wilayah kita, terutama Mandau dan sekitarnya, adalah market yang sangat besar. Barang datang dari berbagai kota, dan konsumennya ada di sini. Ini musuh bersama yang harus kita habisi,” serunya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkap data memprihatinkan. Dari total 1.800 penghuni Lapas Bengkalis, sebanyak 1.008 orang di antaranya adalah terpidana kasus narkotika.

“Ini artinya ada lebih dari 1.000 orang yang ‘sakit’ dan butuh rehab, bukan cuma dipenjara. Ironisnya, kemarin saja kita tangkap pemakai yang masih berstatus anak sekolah. Ini sangat menyakitkan,” ujarnya.

Terungkap juga, banyak pemakai yang terjebak lingkaran setan karena ekonomi. Harta habis dijual, lalu pengedar menawarkan “gratis pakai, nanti bayar dengan jualan”. Akibatnya, status pemakai berubah menjadi pengedar kecil.

“Maka dari itu, kami usulkan dan sudah bertemu Wakil Bupati serta BNN Dumai untuk segera mendirikan UPT Rehabilitasi di Bengkalis. Kami butuh dukungan Pemda untuk mengobati mereka yang ingin berubah tapi tak punya biaya,” tegas Kapolres.

Dalam upaya memberantas mata rantai ini, Kapolres mengambil langkah ekstrem. Nomor handphone pribadinya kini disebarluaskan ke media dan masyarakat.

“Tidak mungkin warga tidak tahu tetangganya siapa yang mengedar atau memakai. Kalau tahu, lapor! HP saya terbuka untuk semua. Narkoba tidak bisa dimatikan hanya oleh polisi, butuh gotong royong seluruh elemen,” serunya.

Tak lupa, Kapolres menegaskan instruksi keras dari Kapolda.

“Instruksi Bapak Kapolda jelas, siapapun yang terlibat, termasuk oknum polisi, akan kami tindak tegas tanpa ampun, Sudah terbukti, anggota yang salah tetap kami proses. Tidak ada toleransi sedikitpun!” tandasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, Staf Ahli Bupati Andris Wisono, serta jajaran Forkopimda, Kejaksaan, Pengadilan, BNN Dumai, Bea Cukai, TNI, dan instansi terkait lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *