PEKANBARU – Pelaku pembobol di Toko Abas Jaya, Jalan Alamudin Syah, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru akhirnya diringkus setelah aksinya beberapa bulan lalu. Pelaku DL (38) ini berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Karet, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (06/01/2023).
Kapolsek Senapelan, Arry Prasetio mengatakan, saat membobol Toko Abas Jaya pada 18 November 2022 lalu, aksi pelaku terekam CCTV di toko.
“Saat dicek rekaman CCTV terlihat 3 orang pelaku masuk kedalam toko dan melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang berada dalam laci serta ratusan bungkus rokok yang berada di dalam gudang toko. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.42 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan untuk ditindak lanjuti,” ujarnya, Jumat (13/1/2023).
Ia menyebut, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Senapelan, sementara dua orang rekannya masuk dalam DPO Polsek Senapelan. Kedua teman pelaku tersebut merupakan pelaku yang turut menjual barang hasil curian pelaku.
“Atas perbuatanya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. ***
Sumber : www.goriau.com