Prapat tunggal, classnews.id – Pemerintah Desa Prapat Tunggal kembali melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan dan dilaksanakan oleh BPD Desa Prapat Tunggal.
Musdes dibuka langsung Pj. Kepala Desa Muhammad Dodi Islami S.STP.M.Si dan Ketua BPD beserta anggota yang dihadiri oleh seluruh perangkat Desa, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, RT,RW,LPMD, TP PKK Desa, karang taruna Desa, kader posyandu, BKL, BKB, posbindu, poslansia dan perwakilan unsur tokoh masyarakat.
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 pada senin, 09 Oktober 2024, di gedung serbaguna tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Dalam sambutannya, Penjabat Kepala Desa Prapat Tunggal menyampaikan, “untuk seluruh masyarakat Desa Prapat Tunggal hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Prapat Tunggal bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Prapat Tunggal bisa lebih maju lagi.” Jelasnya.
Dan untuk Tahun Depan kami Bersama BPD InsyaAllah Sama-sama berjuang untuk pengadaan ambulance Desa agar masyarakat yang sakit mudah di bawa ke Rumah Sakit. Ujarnya lagi.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap usulan kegiatan yang dibacakan langsung oleh Sekretaris BPD Yakni Bapak Juhanda, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari MUSDes dalam rangka penyusunan RKPDes.
Tentunya melalui kegiatan ini Pemerintah Desa berharap RKPDes Tahun 2024 nantinya berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan lembaga desa yang hadir dalam musdes tersebut. Semoga kedepannya Desa Prapat Tunggal semakin mandiri dan berkembang.
Kemudian acara tersebut di tutup usai RKPDes 2024 ditetapkan oleh Badan Permusyawatan Desa (BPD) selaku Pelaksana Musyawarah Desa.