PEKANBARU – Berkat dukungan, komitmen, sinergi serta kolaborasi yang baik dari seluruh badan publik atau perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali dinobatkan sebagai daerah terbaik I atau cukup Informatif, pada ajang Anugerah Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2022, Senin 12 Desember 2022 pagi, di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru.
Penghargaan informatif yang diterima Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY itu, merupakan penghargaan terbaik kedua kalinya diberikan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Award 2022.
Dinilai Pemerintah Kabupaten Bengkalis patuh, transparan dan komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Status Informatif ini, merupakan kategori penghargaan terbaik bagi badan publik yang telah menyelenggarakan layanan informasi publik.
“Keberhasilan Pemkab Bengkalis meraih penghargaan sebagai daerah informatif tak lepas dari kerja sama dan kolaborasi dari badan publik atau perangkat daerah. Untuk itu, kami memberikan apresiasi atas peran perangkat daerah yang komitmen memberikan informasi dengan cepat, dengan tepat kepada masyarakat,”kata Bustami.
“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh peringkat Informatif, di mana ini merupakan peringkat terbaik pada seluruh kategori. Semoga prestasi ini dapat kita tingkatkan dan pertahankan lagi, hanya tinggal dua langkah lagi kita bisa ikut KI Award skala nasional,” ucapnya.
Dijelaskan Bustami, keterbukaan informasi publik dapat memberikan jaminan terhadap semua orang untuk memperoleh informasi. Hal ini untuk mewujudkan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menegaskan akses informasi merupakan hak asasi manusia,” ujarnya.
Sekda juga berharap melalui penghargaan ini, dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah khususnya Pemkab Bengkalis dalam memberikan informasi kepada publik.
“Kedepan, kami berharap Badan Publik melalui PPID Utama Diskomintik Bengkalis dituntut untuk menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, mengingat hal ini bagian dari upaya membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat,”pungkasnya.
Sementara itu Ketua KI Riau Zufra Irwan menegaskan bahwa apresiasi ini tidak serta merta atau tiba-tiba, tetapi melalui proses yang panjang dengan , ada penilaian melalui Self Assesment Questionnaire (SAQ) , Implementasi Kepatuhan publik, seperti PPID, Desk Layanan Infomasi, Teknologi informasi, Sumber Daya Pengelola dan yang terpenting adalah Daftar Informasi Publik (DIP).
“Penghargaan ini juga sebagai bentuk apresiasi dan kepatuhan terhadap Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang diberikan kepada OPD Provinsi, Kabupaten /Kota, Partai Politik, BUMD, Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal, dan KPU dan Bawaslu Kab/Kota, Achievement Motivation Person, Desa dan penerima dana hibah. Semuanya adalah kemudahan bagi masyarakat dalam permohonan informasi,”jelas Zufra.
Pada kesempatan itu Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro turut memberikan apresiasi serta ucapan selamat dan taniah kepada para badan publik se- Riau. Telah menerima penghargaan anugerah KI Provinsi Riau Award 2022.
Kemudian Wakil Gubernur Provinsi Riau Edy Natar Nasution dalam arahannya juga ikut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, serta ucapan selamat dan taniah kepada para penerima penghargaan anugerah KI Award 2022.
Turut ikut mendampingi Sekda Bengkalis kala, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik (PPIP) Mohd. Elkhusairi, Kemudian Pejabat Fungsional Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Nasril.
Sebagai informasi, Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada penghargaan KI Provinsi Riau Award 2022, terbaik I Kabupaten Bengkalis, berikutnya Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, Rokan Hulu dan Kota Dumai #(Rilis)