Polisi Bengkalis Ringkus Pelaku Perampasan HP di depan Warung Bakso Mas Agus

BENGKALIS, Classnews.id – Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap pelaku perampasan headphone (HP) disertai dengan ancaman dilakukan dua orang laki-laki yang tidak dikenal jalan Jend Sudirman Kel.Air Jamban Kec. Mandau Kab Bengkalis (depan Warung Bakso Mas Agus).

Pelaku inisial MAA (23) ditangkap dirumah nya di Jl. Sudirman RT. 1 RW. 12 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis

Modus pelaku mencari korban yang sedang bersama teman wanitanya sedang berduaan di pinggir jalan dan mengincar headphone milik korban.

Kasatreskrim Polres Bengkalis, Yohn Mabel menerangkan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Kamis (14/08/25) korban bersama teman wanitanya berteduh karena hujan di depan warung bakso mas Agus jalan Jend Sudirman Kel.Air Jamban Kec. Mandau sekitar pukul 23.50 didatangi 2 orang tak dikenal.

Pelaku tersebut berkata : “Ngapain kalian disini?!” dan korban menjawab “Berteduh Bang, dan sudah izin Bang”. Namun MAA tidak senang dan menyuruh pelapor pergi sambil meminta paksa HP korban dengan alasan sebagai jaminan dan nantinya setelah pelapor mengantar pulang pacarnya.

Pelaku inisial MAA mengatakan HP tersebut bisa diambil kembali dengan ancaman teman pelaku memegang sebuah obeng.

” Setelah mengantar teman wanitanya korban kembali ketempat warung bakso Agus dan tidak ditemukan kedua pelaku dan kemudian Hp dihubungi tidak aktif,” ujar Kasatreskrim Iptu Yohn Mabel, Senin (18/08/25).

Berdasarkan laporan korban tim opsnal Satreskrim melakukan penyidikan dan mengetahui pelaku pencurian tersebut MAA dan pada Minggu (16/08/25) pukul 02.30 mengamankan MAA di rumahnya dari hasil interogasi ia mengakui telah melakukan pencurian 1 unit handphone merk OPPO A96 warna biru pearl.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *