Jakarta – Polisi akan melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK setelah memeriksa Firli Bahuri untuk yang kedua kali Selasa pekan depan.
Surat pemanggilan terhadap pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu sudah dikirim pada Kamis, 2 November 2023. Firli sebelumnya telah diperiksa untuk pertama kali pada Selasa, 24 Oktober 2023 di Bareskrim Polri. Semula ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023, namun mantan Direktur Penindakan KPK itu mangkir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan gelar perkara digelar pada pekan depan setelah meminta keterangan tambahan saksi. Orang yang akan diperiksa adalah Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa, 7 November 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan gelar perkara digelar pada pekan depan setelah meminta keterangan tambahan saksi. Orang yang akan diperiksa adalah Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa, 7 November 2023.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan pada Kamis, 26 Oktober 2023 lalu di dua lokasi yakni sebuah rumah di Jalan Kertanegara no 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disebut sebagai rumah singgah Firli, dan di saat yang sama juga menggeledah rumah pribadi Firli Bahuri di Vila Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Firli Bahuri diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian. Syahrul juga sudah diperiksa oleh penyidik. KPK telah menetapkan Syahrul sebagai tersangka suap. ***
Sumber : Tempo.co