Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu di Desa Penebal

Hukrim96 Dilihat

BENGKALIS –  Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan dan Polsek Bengkalis berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu di Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Utama Penebal, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.A. (35) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar AKP Tidar Laksono, Rabu (22/07/26) sore.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,15 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial BA yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO/lidik). Hasil tes urine terhadap terduga juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok. Polres Bengkalis berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas AKP Tidar.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana yang berlaku.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *