BENGKALIS,Classnews.id – Jajaran Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Selasa (3/2/2026) malam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah, S.Pd, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) yang terus digencarkan Polres Bengkalis.
“Polres Bengkalis berkomitmen penuh mendukung program P4GN sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujar Kasi Humas.Rabu (04/02/26)
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial I.G., di dalam rumahnya yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, sekitar pukul 23.15 WIB.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,40 gram serta satu bungkus diduga narkotika jenis ganja kering dengan berat kotor total 1,19 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip, gunting pres, uang tunai hasil penjualan, serta perlengkapan pendukung lainnya.
“Terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku juga menjalani tes urine dengan hasil positif Methamphetamine dan THC.
Kapolres Bengkalis menegaskan, apabila dalam proses penyidikan terbukti memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, maka pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Setiap terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan assessment sesuai SOP penanganan tindak pidana narkotika. Jika terbukti, kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan 110 sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. tutup Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Julianda Bazrah,S.Pd.(rls)













