BENGKALIS, Classnews.id – Tim Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis kembali lakukan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dengan cara melakukan razia rutin di kamar hunian dengan menggeledah warga binaan pada Selasa (2/5/2023) malam.
Kegiatan ini dipimpin Kalapas Muhammad Lukman dan Kasi Kamtib, Efrizal serta tim Satopspatnal Lapas Kelas IIA Bengkalis.
“Razia ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas baik itu Narkoba, alat komunikasi, senjata tajam dan barang terlarang lainnya, selain itu juga pencegahan adanya penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang dapat menimbulkan konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran,”kata Muhammad Lukman Kalapas Bengkalis Rabu, (3/5/2023).
Kemudian Muhammad Lukman mengatakan untuk kegiatan seperti ini tetap bersinergi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian Resor (Polres) Bengkalis.
Razia tersebut dilaksanakan di kamar hunian pada Blok A kamar 06 dan kamar 13, anggota Satops Patnal dan dibantu regu pengamanan serta Staf KPLP.
“Alhamdulillah kita tidak menemukan adanya Narkoba tetapi kita temukan barang-barang yang dilarang lainnya seperti kabel, carger HP dan HPnya serta sendok yang audah di raut begitu juga gundar gigi,”kata Muhammad Lukman.
Penggeledahan dilakukan di setiap sudut kamar dengan seksama untuk mencari barang barang terlarang serta merapikan jaringan listrik guna pencegahan adanya konsleting yang dapat menimbulkan kebakaran.
Selanjutnya semua hasil sitaan di inventarisir dan di data setelah itu diamankan oleh Kasi ADM Kamtib untuk pengembangan lebih lanjut dan dimusnahkan.
Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Bengkalis berjalan dengan aman dan lancar tanpa suatu kendala apapun.
Kalapas Bengkalis menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menciptakan lingkungan Lapas yang tertib dan bersih, serta aman. Jajaran Lapas Bengkalis berkomitmen melakukan upaya cegah dini terhadap gangguan kamtib dan upaya pencegahan peredaran narkoba.