BENGKALIS, Classnewns.id – Jaringan pengedar barang terlarang narkoba yang berada di wilayah kecamatan Mandau sangat meresahkan dengan itu Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis telah menangkap pemilik juga bandar sabu dengan berang bukti 14 paket sabu ( 4.87 gram) di Jl. Nusantara III Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis pada Kamis (18/04/24).
Iptu Hasan Basri, Kasat Narkoba Polres Bengkalis membenarkan Tim Opsnal Satnarkoba telah menangkap Yan Permana (54) di rumahnya pelaku sedang duduk di ruang tamu.
” Tim Opsnal sudah menargetkan pelaku sedang berada di rumah sekira pukul 22.30 Wib dan langsung penggrebekan pelaku sedang santai di ruang tamu dan tim melakukan penggeledahan badan terhadap Yan Permana,” kata Kasat Narkoba, Sabtu (20/04/24).
Hasil penggeledahan ditemukan 14 paket sabu berat kotor 4.87 gram, Uang Rp. 1.240 juta, Hp, Timbangan digital hitam, 1 set alat hisap dan kaca pirek.
Yan Permana mengakui barang bukti narkoba tersebut dibeli dari Didit yang masuk lidik Satnarkoba Polres Bengkalis.
Dan hasil tes urine tersangka YP positif Methamphetamine dan akan dikenakan pasal 112 jo 114 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.