BENGKALIS – Diduga lahan milik orangtuanya diserobot orang lain dan digunakan menjadi Tambak udang, Ade Selvianto warga Desa Selat Baru langsung membuat laporan ke Polres Bengkalis, Rabu (13/3) kemarin.
Penyerobotan lahan tersebut diketahui pertama kali oleh Ade saat mendatangi lokasi lahan yang berada di Desa Selat Baru Kecamatan Bengkalis pada September tahu 2023 lalu. Ketika sampai di sana Ade terkejut lahan milik orangtuannya sudah berubah menjadi tambak udang.
“Sampai di sana kami terkejut lahan orang tua kami sudah jadi tambak udang informasi kami dapat yang punya tambak ini Akiong. Padahal orangtua saya sama sekali belum pernah melakukan penjualan tanah tersebut,” ungkapnya.
Karena terkejut tanah milik orangtuanya sudah menjadi tambak udang dan atas nama orang lain, Ade kemudian mendatangi pihak Desa Selat Baru. Namun saat itu tidak ada jawaban jelas dari pihak Desa terkait lahan milik orangtuanya bisa digunakan orang lain.
“Dari pihak desa tidak ada memberikan kejelasan informasi mengapa ini bisa terjadi. Bahkan kami lihat ada unsur sengaja ditutup tutupi,” ungkapnya.
Untuk memastikan benar tanah yang dijadikan tambak udang ini miliknya, Ade kemudian meminta bantuan beberapa orang sempadan tanah yang berbatasan dengan tanah orangtuanya melakukan pengukuran ulang. Hasil pengukuran tersebut ternyata benar lahan tempat berdirinya tambak udang merupakan tanah milik orangtua Ade.
Karena merasa dirugikan akibat penyerobotan lahan ini, pihaknya kemarin melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkalis. “Sudah kita laporkan kemarin dan sudah ada tanda terima laporannya. Harapan kita mudah mudahan bisa diperiksa segera pelaku yang terlibat dalam penyerobotan lahan milik orangtua saya ini,” tandasnya. (Bi)