Simpan Pil  Ektasi 5 Butir, Pria di Pinggir Ditangkap Polisi

Hukrim238 Dilihat

BENGKALIS, CLASSNEWS.ID – Pria di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, berinisial R.A. (29). ditangkap polisi karena memiliki 5 butir diduga pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 2,21 gram.

Pelaku ditangkap di jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, tepatnya di depan Masjid Al-Mua’wanah. pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 22.53 WIB

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Titian Antui.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan kemudian melaksanakan undercover buy. dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial R.A. (29),” kata Kompol Agung

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 butir diduga pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 2,21 gram serta 1 unit telepon genggam Android.

“Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam pencarian, tim kemudian melakukan pengembangan ke wilayah KM 3 Sebanga, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan,” jelasnya

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif amphetamine.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap sumber barang dan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.***(Bi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *