Tempat Masyarakat Kecil Mencari Keadilan, LBH Tuah Bantan Dipercaya PN Bengkalis Mengisi Posbakum

BENGKALIS,Classnews.id – Guna memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan keadilan, Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis melakukan penandatangan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan lembaga bantuan hukum (LBH) Tuah Bantan, Senin (8/10) pagi di PN Bengkalis.

MoU ditandatangani langsung Ketua PN Bengkalis Bayu Soho Rahardjo dengan Ketua LBH Tuah Bantan Windarayanto diruang sidang Utama PN Bengkalis. Serta disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin.

Dengan MoU yang dilakukan, LBH Tuah Bantan dipercaya PN Bengkalis untuk mengisi pos bantuan hukum (Posbakum) di PN Bengkalis. Ini sesuai mandatory undang-undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 Pasal 57 juncto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Tuah Bantan Widrayanto, mengatakan, dengan ditanda tanganinya MoU ini, membuka ruang kepada masyarakat kurang mampu untuk dapat memperjuangkan hak hak hukum pencari keadilan di PN Bengkalis.

Posbakum pengadilan bengkalis juga membuka kesempatan seluas luasnya kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait dengan persoalan hukum yang dihadapi.

“Dengan kehadiran LBH Tuah Bantan di PN Bengkalis, kita berharap, bisa membantu mempercepat proses persidangan sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta tercipta kerjasama yang baik sehingga memberi manfaat untuk masyarakat Bengkalis terutama masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan,” ungkapnya.

Widrayanto juga berterimakasih kepada Ketua PN Bengkalis yang telah mempercayakan Posbakum kepada LBH Tua Bantan. Pihaknya akan memanfaatkan kesempatan yang diberikan pengadilan Bengkalis ini dengan sebaik baiknya untuk kepentingan para pencari keadilan di Bengkalis.

“Kami akan memanfaatkan kesempatan ini, semoga keberadaan LBH Tuah Bantan di PN Bengkalis bisa bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *