Video Viral Warga Mengaku Dipersulit Bayar Pajak Motor, Penjelasan Kasat Lantas Polres Bengkalis

BENGKALIS, Classnews.id – Sebuah video yang menampilkan seorang ibu protes karena tidak bisa membayar pajak STNK kendaraan bermotornya viral di media sosial, Senin(15/09/25)

Ibu tersebut dalam video tidak bisa membayar pajak kendaraannya karena nama yang tertera dalam surat tanda nomor kendaraan (STNK) berbeda dari kartu tanda penduduk (KTP).

Petugas Samsat di Duri kota dalam video kemudian menyarankan agar ibu tersebut melakukan proses balik nama kendaraan terlebih dahulu ke loket mutasi, baru kemudian membayar pajak kendaraan.

Namun, ibu tersebut mengaku dipersulit menyatakan pelayanan buruk di kantor Samsat duri kota kabupaten Bengkalis bea mutasi dan bayar pajak tanpa kwitansi.

Video tersebut diduga pertama kali diunggah oleh akun ini SPEED DUMAI pada 15 September 2025 dan telah dibagikan ulang sebanyak 11.000 kali dan dikomentari lebih dari 2.300 warganet.

Penjelasan Kasat Lantas

Terkait dugaan pelayanan buruk pengurusan pajak kendaraan seperti dalam video tersebut, Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Vinolestari,Kasat Lantas Polres Bengkalis mengakui bahwa kejadian video viral tersebut di media sosial tiktok berlokasi di kantor Samsat Duri kota kabupaten Bengkalis.

Menurut Vino, Wajib pajak tersebut membawa STNK dan KTP berbeda alamat domisili,” alamat domisili di STNK di duri dan KTPnya di Rohil secara aturan disarankan wajib pajak tersebut balik nama atau ke loket mutasi,” kata Kasat Lantas Polres Bengkalis, Selasa (16/09/25).

Kemudian diloket mutasi ibu tersebut meminta informasi besaran pajak yang harus dibayar karena ini proses mutasi petugas minta waktu lalu ibu tersebut minta dengan segera dan pergi.

Selanjutnya ibu tersebut masuk ke loket Samsat tanjak dan bertemu dengan petugas (Dedi red) yang juga menjelaskan yang sama mengatakan pengurusan pajak kendaraan bermotor harus mempunyai alamat domisili sama dengan penjelasan petugas tersebut Ia tidak terima karena buru buru lalu meninggalkan kantor Samsat.

Terkait kejadian seperti dalam video tersebut, benar terjadi di kantor Samsat Duri kota dan narasi yang dibuat berbeda ibu tersebut menanyakan masalah pajak bukan masalah kwitansi.

” Ini menjadi koreksi bagi kami dan pelayanan kemasyarakatan akan lebih baik dan terkait dengan petugas merupakan PHL dari lantas sudah saya panggil agar melayani masyarakat yang humanis dan kami juga telah menghubungi ibu tersebut dalam memberikan penjelasan proses pembayaran pajak dan mutasi tersebut,” kata Vinolestari.

“Terkait kejadian tersebut adalah miskomunikasi saja antara petugas dengan wajib pajak dan petugas kami kurang jelas memberikan informasi, ” sambungnya.

Kendati demikian, idealnya masyarakat yang mau mengurus pajak kendaraan bermotor harus mempunyai alamat di STNK dan KTP yang mempunyai domisili yang sama.

Proses mutasi kendaraan biasanya membutuhkan waktu sekitar 1 bulan untuk mutasi keluar (cabut berkas) dan sekitar 1 bulan untuk mutasi masuk (pendaftaran di Samsat tujuan), namun durasi ini bisa bervariasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *