11 Napi Lapas Bengkalis Bebas, Mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan RI ke -78

BENGKALIS,Classnews.id – Perayaan Hari Kemerdekaan RI ke -78 tahun 2023 pada Kamis (17/08/23) menjadi hari kebebasan bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II Bengkalis

Wakil Bupati Bengkalis, Dr. Bagus Santosa, Ketua DPRD kabupaten Bengkalis Khairul Umam, Sekda kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra beserta Forkompinda, Satker Pemkab Bengkalis didampingi Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman menghadiri pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka hari kemerdekaan RI ke 78.

Kalapas klas II Bengkalis, Muhammad Lukman mengatakan kegiatan WBP di dalam Lapas Bengkalis memberikan pemahaman kepada para napi bekerja sama dengan Polres dan Kodim 0303 terutama dalam pembinaan kedisiplinan dan cinta tanah air terutama lapas Bengkalis menjadi lapas yang bebas narkoba.

” Sebelum kegiatan ini napi mendapatkan latihan yel yel yang sering dilakukan para prajurit dan diharapkan semua pihak bersama sama agar napi pada saat kembali kemasyarakatan dapat diterima,” kata Kalapas Bengkalis, Kamis, (17/08/23).

Lapas Bengkalis saat ini diisi 1674 orang narapidana dan tahanan titipan dari Kajari dan PN Bengkalis.
Kapasitas lapas Bengkalis maksimal 390 orang Narapidana saat ini status Lapas Bengkalis over kapasitas

Remisi Hari Kemerdekaan

Lapas kelas II Bengkalis mengusulkan 919 orang WBP untuk mendapatkan remisi umum dari Kemenkumham RI.
” Dari usulan tersebut Lapas Bengkalis mendapatkan revisi umum 904 napi dan 11 orang langsung bebas di hari kemerdekaan RI,” kata Muhammad Lukman.

Remisi umum Hari Kemerdekaan RI yang diberikan dari tiga bulan sampai 5 bulan pengurangan hukuman.

Sementara itu mewakili Bupati Bengkalis, Dr Bagus Santosa memberikan ucapan selamat kepada napi. Orang nomor dua ini, juga berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam, sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis.

“Saya berharap, begitu keluar dari penjara atau lapas, jadi lah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. Pokoknya, setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis,”tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *