BENGKALIS,Classnews.id – Adanya Mosi tak percaya anggota DPRD Bengkalis yang mendesak agar Khairul Umum (KU), Ketua DPRD dan Syahrial sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis mundur dari unsur pimpinan mendapatkan tanggapan dari Ketua KNPI kabupaten Bengkalis Andika Putra Kenedi mengatakan anggota DPRD kabupaten Bengkalis belum dewasa berpolitik.
Pernyataan dilontarkan Andika tersebut, menurut Askori, ketua DPC Nasdem Kabupaten Bengkalis hanya ingin menjadi pahlawan kesiangan. Bahkan terkesan memberikan pernyataan yang “bodoh” berasal dari sumber yang minim, satu pengurus Partai Golkar.
“Itu pernyataan terkesan “bodoh” nggak mengerti tugas dan wewenang anggota DPRD. Jangan sok jadi pahlawan kesiangan. Kalau ketua sama pimpinan yang di mosi tak percaya itu mengundurkan diri, toh nanti digantikan juga dari partai yang sama,” tegas Askori, Jumat (01/09/23).
Meskipun sudah tidak dipercaya lebih dari 80 persen sebagai pimpinan dewan, seharusnya KU dan Syahrial legowo atau menerima dan digantikan orang lain dari partainya masing-masing.
“Belum ada tanda-tanda mereka terbuka hati untuk mengundurkan diri, seharusnya mereka tahu ketika kawan-kawan lebih banyak tidak percaya, legowo untuk mengundurkan diri demi untuk kepentingan masyarakat. Agar kebijakan-kebijakan dewan itu tetap masih bisa berjalan dengan baik bukan malah sebaliknya,” ungkap Anggota DPRD Bengkalis Askori
Askori juga menanggapi pernyataan yang diungkapkan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkalis, Andika Putra Kenedi, yang menilai 36 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tidak memiliki kedewasaan dalam berpolitik. Mosi tidak percaya disampaikan, kurang tepat dilakukan anggota dewan.
“Jadi, sebelum membuat mosi tidak percaya, harusnya mereka baca kamus dulu, baca Google, karena mosi tidak percaya itu adalah prosedur parlemen yang digunakan pihak oposisi dengan harapan mengalahkan dan mempermalukan sebuah pemerintahan,” kata Andika dikutip dari riaumakmur.com.
Sementara itu, Khairul Umam dan Syahrial belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait mosi tidak percaya dilontarkan 36 Anggota DPRD Bengkalis kepada mereka untuk menjadi pimpinan dewan.