Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 40,6 Ton Daging Kerbau Beku Tanpa Tulang Ilegal Asal India di TPA Bantan

BENGKALIS, Classnews.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementrian keuangan Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan cukai Tipe medya Pabean C Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti daging kerbau beku tanpa tulang ilegal sekitar berat 40.6 tonĀ  di TPA Bantan, Senin(29/05).

Tampak hadir dari Staf ahli Bupati Bengkalis Johansyah Safri, Polres, Kodim 0303, PN Bengkalis, Imigrasi dan Badan Karantina Hewan Pekanbaru

Muhammad Hakim, Plt kepala KPPBC Bengkalis mengatakan Tim Patroli BC 15048 berhasil menangkap KM. Nur Muhammad GT 27 no 700/PPE membawa barang impor tanpa dokumen yang sah di Kuala sungai Bukit batu Bengkalis pada hari kamis(06/04/23) pukul 02.00 wib.

“Dari hasil pemeriksaan ditetapkan nahkoda kapal tersangkut inisial Z yang mengangkut daging kerbau beku tanpa tulang merk Black Gold sebanyak 1123 box dan merk Al Tamam sebanyak 937 box dengan berat @ 20 kg per box,” kata Muhammad Hakim, Senin.(29/05).

Perkiraan nilai barang mencapai Rp. 2.174.391.800 dan potensi kerugian negara Rp. 279.952.944.

Kemudian Hakim memastikan, barang bukti dagingĀ  kerbau beku tanpa tulang ini harus dimusnahkan karena dokumen tidak ada.

” Sudah berjalan 2 bulan setelah penangkapan dan BB ini kami titipkan di BC tanjung balai karena mereka yang punya freezer dan sekarang kita musnahkan dengan cara di bakar dan di timbun dengan tanah di TPA Bantan,” ujar plt KPPBC Bengkalis yang baru menjabat 3 minggu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *