Bengkalis, classnews.id – Desa Pangkalan Jambi Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis menjadi Desa percontohan anti korupsi. Hal ini merupakan langkah besar yang nyata menuju tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi pada hari kamis, 6 november 2025 di Balai Desa Pangkalan Jambi turut di hadiri jajaran pejabat Kabupaten Bengkalis dan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Riau yang duduk berdampingan, menandai dimulainya kegiatan penilaian tersebut.
Hal ini menandakan resminya Desa Pangkalan Jambi dinilai sebagai calon Desa Percontohan Anti Korupsi oleh Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini disambut antusias oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat yang hadir memenuhi aula pertemuan.

Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Andris Wasono, AP., M.Si. memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program desa anti korupsi yang digagas pemerintah pusat.
Andris wasono, dalam membacakan pidato Bupati Bengkalis menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Pemerintah Provinsi Riau atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Bengkalis, khususnya Desa Pangkalan Jambi, sebagai salah satu kandidat desa percontohan anti korupsi.
Ia juga menegaskan bahwa semangat pemberantasan korupsi harus dimulai dari tingkat pemerintahan terendah, yakni desa, agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar mengakar di seluruh lapisan birokrasi.
“Desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Dengan adanya penilaian ini, kami berharap Desa Pangkalan Jambi dapat menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkalis dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan bebas dari korupsi,” jelas Andris.

Penilaian calon desa anti korupsi ini menjadi momentum penting bagi Desa Pangkalan Jambi untuk menunjukkan komitmen dan inovasinya dalam pengelolaan keuangan publik serta membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir budaya anti korupsi yang kuat dari desa untuk Indonesia yang lebih bersih.
Selain tim penilai dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Bengkalis, kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka menjadi bukti dukungan kolektif terhadap upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas. #Gal












