BOYOLALI – Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Juara 1 Lomba Inovasi Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak, dan Pendidikan (DRPPAP) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Peringatan Hari Desa Nasional, yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia pada Rabu, 15 Januari 2025, bertempat di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Peringatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penetapan Hari Desa yang diperingati setiap tanggal 15 Januari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis, Emilda Susanti, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Desa Bantan Timur atas capaian Juara 1 Nasional Lomba Inovasi DRPPAP Tahun 2025 tentu ini bagian dari komitmen bersama mewujudkan Bengkalis Bermasa (Bermarwah, Maju dan Sejahtera).
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya Pemerintah Desa Bantan Timur atas komitmen dan kerja nyatanya dalam mewujudkan desa yang ramah perempuan, peduli anak, dan berorientasi pada penguatan pendidikan. Prestasi ini membuktikan bahwa desa mampu menjadi garda terdepan dalam pembangunan yang berkeadilan dan inklusif,” ujar Emilda Susanti.
Ia menambahkan, capaian tersebut diharapkan dapat menjadi model dan inspirasi bagi desa-desa lain, khususnya di Kabupaten Bengkalis, dalam mengembangkan inovasi berbasis perlindungan perempuan dan anak serta peningkatan kualitas pendidikan desa.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor yang dibangun secara konsisten antara Pemerintah Desa Bantan Timur, Pemerintah Kec. Bantan, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Desa Bantan Timur, Husni, menegaskan bahwa prestasi nasional tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan kesungguhan desa dalam membangun sistem yang berpihak kepada perempuan, anak, dan pendidikan.
“Prestasi Juara 1 Nasional ini bukan lahir dari kerja seremonial, melainkan dari keberanian desa membangun sistem perlindungan perempuan, anak, dan pendidikan secara serius dan berkelanjutan. Kolaborasi adalah kunci, dan Desa Bantan Timur membuktikan hal tersebut,” tegasnya.
Dari unsur akademisi, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Juwandi, menilai keberhasilan Desa Bantan Timur sebagai bukti bahwa pembangunan desa harus bertumpu pada kolaborasi dan penguatan fondasi regulasi yang berpihak pada keadilan sosial.
“Kami senang sekali menjadi bagian atas keberhasilan Desa Bantan Timur dan ucapan selamat kepada Pemerintah Desa Bantan Timur dan seluruh tim yang terlibat dalam proses panjang ini. Kuncinya adalah kolaborasi membangun negeri Bengkalis Bermasa”. Tutup Juwandi









