BENGKALIS, Classnews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis melalui Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, mengadakan pelatihan penguatan dan pendampingan terhadap Perempuan, Anak dan Remaja.
Kegiatan tersebut bertemakan ‘Bersama Lindungi Perempuan dan Anak’ dengan dihadiri Kepala Bappeda Bengkalis yang juga pengurus MUI Rinto, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kabag Kesra Herman, pihak Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta undangan lainnya, berlangsung di aula Hotel Surya Bengkalis, Kamis (20/11/25) pagi.
Buya Amrizal selaku Ketua Umum (Ketum) MUI Kabupaten Bengkalis membuka acara tersebut dengan menghadirkan narasumber Mufarro’ah, M.Si sebagai Ketua Komisi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dengan mengambil materi, “Melalui Komunikasi Asik Orang Tua dengan Anak di Era Digital”.
Kemudian, Narasumber kedua dari Dosen IAIN Bengkalis, Syarifah Ivonesti, S.Psi, M.Psi, dengan materi Penguatan terhadap Perempuan dan Anak Melalui Penerapan Sosial Emosional Learning (Sel).
Para peserta merupakan dari PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dari Desa di Kecamatan Bengkalis dan Bantan, dengan jumlah peserta setiap satu Desa dua orang utusan.
Dalam kata sambutan, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, bahwa pada zaman jahiliyah, kehadiran perempuan merupakan sebuah aib yang harus dihindari. Sehingga ketika itu banyak sekali kaum Quraisy mengubur hidup-hidup anak perempuan yang baru lahir. Kemudian tidak memilki hak menerima warisan, mas kawin, pendidikan, dan lainnya.
“Namun setelah kehadiran Nabi Muhammad sebagai Utusan Allah SWT, kaum perempuan dibebaskan dari penindasan dengan mengangkat harkat martabat mereka, dengan memiliki hak sama dengan laki-laki. Bahkan pada waktu itu, secara demonstratif beliau pernah menggendong bayi perempuannya di hadapan masyarakat jahiliyah, “terang Buya.
Dan, kemudian sebagai perempuan juga harus menjaga martabatnya. Sebab jika kaum perempuan tidak menjaga harkat dan martabatnya sendiri, maka disitulah pintu masuk kaum perempuan dilecehkan dan dihinakan oleh kaum laki-laki.
“Sesuai data dari Pemerintah Daerah, bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bengkalis sudah sangat memprihatinkan. Sebab setiap tahunnya kasus tersebut jumlahnya tetap lebih dari 100 perkara.
“Fakta ini yang sangat memperihatinkan. Sehingga dengan kegiatan ini diharapkan para peserta dapat bisa mengantisipasi dari sedini mungkin bagaimana untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan, “jelas Buya lagi.
Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) MUI Kabupaten Bengkalis, Affan Zahidi menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan usulan dari setiap Komisi MUI Kabupaten Bengkalis.
“Kita berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut dan bagi para peserta nantinya dapat mengambil ilmu, serta dapat ditularkan ke masyarakat lingkungan masing-masing, “harapnya.













