Pemuda di Bengkalis Ditangkap Polisi, Miliki Sabu 2,81 Gram

Hukrim250 Dilihat

BENGKALIS,CLASSNEWS.ID – Pemuda Berinisial H.S.S ditangkap Polisi. ketahuan memiliki 2 paket diduga sabu dengan berat kotor total ±2,81 gram, satu kaca pirex, uang tunai Rp235 ribu yang diduga hasil penjualan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si mengungkapkan H.S.S ditangkap di areal perkebunan PT. Murini Sam Sam, Blok 122, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB kemaren.

“Petugas mengamankan seorang pria berinisial H.S.S. beserta 2 paket diduga sabu dengan berat kotor total ±2,81 gram, satu kaca pirex, uang tunai Rp235 ribu yang diduga hasil penjualan, serta satu unit mobil pikap turut diamankan petugas,” kata Kompol Agung

Kompol Agung menuturkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial L (DPO) di wilayah Simpang Pipa, Kandis. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk memburu keberadaan DPO tersebut.

“Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif metamfetamin (+). Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya***(Bi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *