Pilkades Serentak Bengkalis Bakal Dilaksanakan Bulan Maret 2027

Berita, Politik508 Dilihat

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis mulai menyusun rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak se kabupaten Bengkalis tahun 2027 mendatang. Penyusunan rencana ini menyusul telah keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2026 sebagai turunan untuk pelaksanaan dari undang undang undang nomor 3 tahun 2024.

Ismail Kepala DPMD Bengkalis mengatakan, dengan adanya Peraturan Pemerintah tersebut, pihaknya sedang mematangkan persiapan pelaksanaan Pilkades yang direncanankan pada tahun 2027 mendatang.

“Kita sudah mulai mempersiapkan Perda, Perbup hingga penyusunan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades 2027 mendatang,” kata Ismail.

Lebih lanjut Ismail juga sudah melakukan perencanaan penganggaran pelaksanaan Pilkades serentak ini dalam Renja tahun 2027.

“Perkiraan pelaksanaan tahapan nantinya mulai dari bulan Maret, sementara pemungutan suara akan dilaksanakan di sekitar bulan Oktober 2027 mendatang,” kata Ismail.

Menurut keterangannya pemungutan suara tahapan terus berlanjut penetapan Kepala Desa terpilih, penerbitan SK. Serta langsung pelaksanaan pelantikan di tahun yang sama.

Secara menyeluruh jumlah Desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tersebut sebanyak 136 desa.

“Seluruh desa di kabupaten Bengkalis akan melaksanakan Pilkades Serentak tersebut di tahun 2027 mendatang,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *