RUPAT.Clssnews.id – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis.
“Pada Selasa, 24 Februari 2026 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Rupat mengamankan seorang pria berinisial RS (29) di Jalan Pangkalan Baru, Desa Hutan Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.”ujar Kasi Humas Polres Bengkalis, Rabu (25/02/26)
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,31 gram. Selain itu turut diamankan satu unit sepeda motor, satu unit handphone, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya seseorang yang membawa narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menghentikan dan menggeledah tersangka saat melintas menggunakan sepeda motor. Dari interogasi awal, tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasi Humas Polres Bengkalis menegaskan bahwa jajaran Polres Bengkalis akan terus konsisten melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai implementasi nyata Program P4GN.
“Keberhasilan ini merupakan bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.
Polres Bengkalis berkomitmen menjaga wilayah tetap aman dan bersih dari narkoba demi melindungi generasi muda serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(rls)









