Polres Bengkalis lakukan mediasi, terkait penolakan aktivitas dan pembangunan sarana organisasi Jam’iyyatul Islamiyah (JMI) Di Kecamatan Rupat

Hukrim, Berita Daerah107 Dilihat

Bengkalis, classnews.id – Polres Bengkalis telah melakukan mediasi dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang melibatkan kelompok masyarakat dan pihak Organisasi Jamiyyatul Islamiyah (JMI) pada kamis, 27 agustus 2026, di salah satu cafe Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat.

Kejadian berawal dari adanya surat laporan mengatasnamakan Masyarakat Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat yang menolak kegiatan pembangunan rumah Ibadah Masjid/Musholla, Pendopo, Gedung Pertemuan, Sarana Pendidikan Organisasi Jamiyyatul Islamiyah (JMI) di Kampung Jawa Kel. Batupanjang Kec. Rupat.

Menanggapi dinamika dilapangan, Polres Bengkalis bersama stakeholder terkait segera melakukan upaya pencegahan dan langkah mediasi guna mencegah potensi konflik meluas.

Dalam mediasi tersebut, dihadiri oleh Polres Bengkalis yang diwakili Kapolsek Rupat AKP Faizal, SH, Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Bengkalis Aipda Yogi Canessa, SH, Kanit Reskrim Polsek Rupat Ipda Khoirul Sobirin, Kanit Intelkam Polsek Rupat Aiptu Bosar Marpaung, S.E, Camat Rupat Hariadi, S.Sos., M.S, Kepala KUA Kec. Rupat, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kec. Rupat Ustadz Abdul Bari dan beberap aorang tokoh masyarakat Kel. Batu Panjang Kec. Rupat.

Hasil pertemuan menyepakati bahwa kelompok masyarakat Kel. Batu Panjang berkomitmen menyelesaikan permasalahan dengan cara damai serta akan menjaga sitkamtibmas tetap kondusif dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kec. Rupat, KUA Kec. Rupat maupun MUI guna penyelesaian lebih lanjut.

Polres Bengkalis melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, SH menghimbau “agar para tokoh dan masyarakat dapat menjaga sitkamtibmas tetap kondusif dengan tidak melakukan hal – hal yang dapat memicu konflik serta mendorong dilakukannya pertemuan mediasi lanjutan antara organisasi JMI dan kelompok masyarakat yang menolak, sehingga permasalahan tersebut tidak berkembang menjadi konflik horizontal atau bentrokan dilapangan.”

“Mari kita jaga situasi kamtibmas aman dan kondusif diwilayah Kecamatan Rupat, dan mendorong Pemerintah Kec. Rupat dan pihak terkait untuk dapat memfasilitasi pertemuan mediasi lanjutan antara pihak organisasi JMI dengan kelompok masyarakat, agar permasalahan ini tidak berlarut dan menjadi konflik horizontal di masyarakat” Sebut Kapolsek.

“Polres Bengkalis tidak akan menolerir segala bentuk tindakan intoleransi, intimidasi, maupun aksi sepihak oleh kelompok masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Faizal.

Terakhir, Masyarakat dihimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi terhadap berita atau narasi yang memecah belah, serta mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah dan pihak berwenang. ‘Tegas Kapolsek.'(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *