Pria di Mandau Ditangkap Polsek Mandau, Gegara Punya Sabu 3,59 Gram Dan Ganja

Hukrim227 Dilihat

BENGKALIS,CLASSNEWS.ID – Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap pria berinisial I (29) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. dari penangkapan tersebut polisi menyita 21 paket sabu seberat 3,59 gram dan 2 bungkus kecil narkotika jenis ganja.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan penangkapan tersebut dilakukan tepatnya jalan Anggur Merah 1, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.

“Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang laki-laki berinisial I (29), dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 3,59 gram dan 2 bungkus kecil yang diduga narkotika jenis ganja. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone, uang tunai Rp740.000, 1 unit sepeda motor Honda Beat, serta 2 dompet kecil warna pink,” jelas AKP I Made Pasek kepada wartawan

Berdasarkan keterangan awal tersangka, barang yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial JH yang masuk dalam DPO. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber dan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Mandau, selanjutnya yang bersangkutan akan menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya

Perkara tersebut ditangani sesuai ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.***(Bi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *