Puluhan Perwakilan Poktan Se Kec Bengkalis dan Bantan Datangi Gedung DPRD Bengkalis

BENGKALIS,CLassnews.id – Puluhan petani yang mewakili kelompok tani (Poktan) Gabungan kolompok tani (Gapoktan) se kecamatan Bengkalis dan Bantan mendatangi DPRD kabupaten Bengkalis untuk konsultasi dan koordinasi ke wakil rakyat dan pihak penegak hukum dalam hal sebagai penerima bantuan bibit sawit bersertifikat dari pemerintah kabupaten Bengkalis ta 2023.

Dalam beberapa tahun terakhir ini masyarakat desa atau kelompok tani sering menjadi sasaran pemanggilan baik itu kepolisian dan kejaksaan atas laporan berbagai pihak tentang temuan kerugian negara dari kegiatan pengadaan barang dan jasa baik itu APBN dan APBD berupa bantuan bibit sapi, ikan dan sawit.

Mereka diterima langsung anggota DPRD kabupaten Bengkalis, Askori dari Fraksi Nasdem pembangunan  di ruangan komisi II DPRD Bengkalis pada hari Senin (24/07/23).

Pertemuan konsultasi dan koordinasi juga dihadiri Kepala Dinas Perkebunan,  dan Polres Bengkalis.

Penyampaian aspirasi hingga berlangsung sekitar dua jam ini, tampak hadir aparat penegak hukum (APH) dari Polres Bengkalis Kasat Intel, AKP Aang Kurniawan dan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis Mohammad Azmir didampingi sejumlah pejabat lainnya.

Ketua Gapoktan kecamatan Bengkalis,M Nur berharap mereka sebagai penerima bantuan bibit sawit bersertifikat ini agar mendapatkan bibit yang berkualitas dan juga tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari.

” Kelompok tani kami tahun lalu telah menerima bantuan bibit sawit bersertifikat ini ada 12 Poktan dan direncanakan tahun ini akan menerima 10 Poktan lagi,” kata M Nur.

Askori sebagai tuan rumah yang menerima keluhan dan keinginan para petani yang berharap kualitas bibit sawit terjamin (bersertifikat) dan tidak ada bibit sawit yang palsu.

” Kami dari legislatif menerima keluhan dan keresahan masyarakat tani dari kecamatan Bantan dan Bengkalis dengan itu kita berharap ada pendampingan dari APH agar warga yang menerima bantuan bibit sawit mendapatkan bibit sawit bersertifikat dan mendapatkan jaminan bahwasanya bantuan bibit sawit tidak bermasalah dengan hukum,” kata Askori.

Saat ini di Kecamatan Bengkalis dan Bantan keberadaan perkebunan sawit rakyat baru mencapai 200 Ha dan mayoritas sawit yang ditanam tidak bersertifikat Dangan itu menghasilkan buah sawit yang berkualitas rendah.

” Itu yang kita sayangkan petani di pulau Bengkalis mayoritas tanaman perkebunan terutama tanaman sawit tidak bersertifikat dengan adanya program bantuan bibit sawit bersertifikat diharapkan menghasilkan buah yang baik,” ujar Askori.

Sementara itu ketua Gapoktan kecamatan Bengkalis M Nur dengan adanya konsultasi dan koordinasi dengan wakil rakyat dan juga eksekutif dan juga APH akan memberikan rasa aman dan juga petani mendapatkan bantuan bibit sawit yang bersertifikat.

Usai melakukan pertemuan di DPRD Bengkalis, perwakilan Poktan tersebut kemudian menyambangi Kantor Kejari Bengkalis sekitar pukul 14.00 WIB.

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *