Kajari Bengkalis, Kami Siap Lakukan Pendampingan Terutama Untuk Hajat Hidup Orang Banyak

BENGKALIS,Classnews.id – Setelah melakukan konsultasi dan koordinasi di gedung DPRD kabupaten Bengkalis puluhan perwakilan Poktan diterima  langsung Kepala Kejari Bengkalis Zainur Arifin Syah didampingi Kasi Intelijen Hardianto, para petani ini berharap agar memperoleh pendampingan hukum.

Menanggapi keinginan para petani sawit, Kepala Kejari Bengkalis Zainur Arifin Syah menyatakan, upaya petani patut diapresiasi karena masyarakat sudah mulai meningkatkan kesadaran dan hati-hati. Pihaknya akan memberikan pemahaman, adanya program bagus jangan justru melanggar hukum.

“Anggaran yang sudah disiapkan, secara teknis Disbun harus hati-hati dan jangan sampai melanggar hukum. Kejaksaan punya program pendampingan terlebih lagi menyangkut hajat hidup orang banyak seperti program yang bagus ini. Kami menunggu Disbun mengajukan prosedur kerja sama ke kejaksaan. Walaupun anggaran kecil, namun demi kepentingan orang banyak, kita siap untuk melakukan pendampingan,” tegas Zainur.

Kajari Bengkalis berharap pihak ekskutif dinas perkebunan ( diwakili Marhalim) tolong dipelajari sertifikasi bibit sawit, sumber dari mana dan tahu pemenang pengalaman bibit sawit dimana mengambil bibit sawit.

” Biasanya sosialisasi dilakukan dinas perkebunan ke kelompok tani yang menerima agar tidak ada kecemburuan kelompok tani lain dan ini cenderung mengarah tindak pidana korupsi dan kami siap melakukan pendampingan,” kata Kajari Bengkalis.

Kesempatan ini Anggota DPRD Bengkalis Askori mengapresiasi pihak kepolisian Polres Bengkalis dan Kejari Bengkalis yang berkenan hadir dan turut mendengarkan aspirasi dan keinginan dari para petani sawit.

Menurut Politisi Partai Nasdem (Nasional Demokrat) ini, petani berupaya untuk tidak menerima bibit yang palsu dari penyuplai dan bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, petani juga perlu pendampingan baik dari Disbun, kepolisian maupun kejaksaan.

“Program bibit sawit ini harus betul-betul menguntungkan masyarakat. Karena petani menginginkan hasil yang bagus dari sawit yang ditanam. Disbun bersama atau didampingi kepolisian dan kejaksaan bisa memverifikasi sumber bibit sawit atau asal muasalnya, memeriksa peredaran bibit yang tidak bersertifikat dan jangan sampai kemudian hari sangat merugikan masyarakat,” pintanya.

Dalam kepemimpinan Bupati Bengkalis Kasmarni berharap minimal ada 3000 ha kebun sawit yang bersertifikat di pulau Bengkalis dengan itu bisa  mendirikan Pabrik Sawit dan sekarang baru ada 200 ha.

Dan pendampingan bagi kelompok masyarakat yang menerima bibit sawit yang berkualitas bersertifikat terutama APH tidak ada pemberian bibit sawit non sertifikat yang masuk ke dalam bibit sawit bantuan Pemda Bengkalis ke kelompok tani

Ketua Gapoktan kecamatan Bengkalis, M Nur mengatakan,”Dengan adanya langkah ini kami para petani sawit sengaja menemui anggota DPRD, dinas perkebunan, kemudian pihak kepolisian dan kejaksaan. Kami berharap ketika menerima bantuan seperti bibit sawit atau pupuk subsidi misalnya tidak terlibat melawan hukum. Intinya kami ingin ada pendampingan hukum jadi kami tidak merasa ketakutan,” ujar salah seorang Koordinator Gapoktan Sawit Bengkalis Muhammad Nur kepada sejumlah awak media usai pertemuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *