Respon Cepat Pengaduan Warga, Polsek Bukit batu Amankan Pengguna Narkoba

BUKITBATU,Classnews.id – Jajaran Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (8/2/2026) sekira pukul 17.00 WIB di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si menerima laporan pengungkapan kasus tersebut secara langsung melalui nomor WhatsApp (WA) pribadi dari Kapolsek Bukit Batu sebagai bentuk pelaporan cepat dan berjenjang.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Bukit Batu menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.K (43) di tepi Jalan Raya Batu Enam, Kelurahan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir,” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut telah dibuat Laporan Polisi Nomor: LP/A/07/II/2026/SPKT Unit Reskrim/Polsek Bukit Batu/Polres Bengkalis/Polda Riau, tanggal 8 Februari 2026.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun berdasarkan hasil tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif (+) mengandung Metamphetamine.

Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman.

Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pelaporan cepat melalui jalur komunikasi langsung merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian pimpinan dalam setiap pengungkapan kasus.

“Setiap perkembangan situasi kamtibmas, khususnya terkait narkotika, wajib dilaporkan secara cepat kepada pimpinan. Ini bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Bengkalis juga terus mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *