RUPAT,Classnews.id – A alias Acai pelaku kejahatan yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian akhirnya diringkus pada Senin, 23 Februari 2026 sekira pukul 16.30 WIB di wilayah Jl. Jenderal Sudirman, Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan Acai diduga berperan sebagai pihak yang memiliki, menguasai, menyimpan dan/atau menyalurkan narkotika golongan I (bukan tanaman) tanpa hak atau melawan hukum.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat, 30 Januari 2026 sekira pukul 14.30 WIB, saat Tim Opsnal Polsek Rupat menerima informasi dari masyarakat terkait seorang pria yang diduga kerap menjadi kurir narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.K. dan menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi, A.K. mengaku memperoleh barang tersebut dari C.A.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan C.A. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 (tiga) butir diduga pil ekstasi yang disimpan dalam tas pinggang miliknya.
Berdasarkan keterangan C.A., pil ekstasi tersebut diperoleh dari A (ACAI). Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, Tim Opsnal akhirnya mendapatkan informasi keberadaan A dan melakukan penangkapan saat yang bersangkutan tengah mengendarai sepeda motor.
Dari hasil interogasi, tersangka A mengakui bahwa pil ekstasi yang ditemukan saat penangkapan C.A. merupakan miliknya yang telah dijual kepada C.A.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Rupat guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Komitmen Dukung Program P4GN
Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Upaya ini juga sejalan dengan program nasional yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.
Polsek Rupat akan terus meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, hingga represif guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Rupat.
Polsek Rupat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif.








